Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi sedang mempersiapkan Sarana Asimilasi Edukasi atau biasa disebut SAE.

Sarana Asimilasi Edukasi Warga Binaan adalah sebagai wadah Warga Binaan untuk mendapatkan pelatihan yang intens guna mempersiapkan diri warga binaan tersebut menjelang bebas dan penyesuaian diri bersosial kembali terhadap masyarakat luar.
Muhamad Susanni selaku Kalapas Bekasi mendukung penuh dalam kegiatan SAE tersebut.Tempat cucian motor dan mobil yang berada didepan Lapas pun menjadi sasaran Sarana Asimilasi Edukasi Warga Binaan untuk menambah wawasan incubator kemandirian.
Hari Sabtu tepatnya tanggal 8.7.2023, Warga Binaan yang dapat menjalani Asimilasi selain berkelakuan baik, masa pidananya paling sedikit enam bulan, telah menjalani 1/3 masa pidana, sehat jasmani dan rohani, bukan pidana khusus, serta memiliki kecakapan dan keterampilan khusus sebelusnya telah melalui serangkaian sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebelum diangkat dan ditetapkan menjadi tamping.
Tamping yang diangkat juga harus telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Permenkumham No.9 Tahun 2019.
“Kepercayaan yang telah diberikan jangan disalahgunakan dan laksanakan tugas secara bertanggung jawab. Mari tetap semangat dalam membantu petugas mewujudkan Lapas Bekasi yang maju dan lebih baik,” Ungkap Susanni saat memberikan pengarahan.Budidaya tanaman hias yang akan jadi produk unggulan SAE Lapas Bekasi.
Dengan menggandeng CV. Azalea Floris Kegiatan Kerja Warga Binaan Lapas Bekasi menjadi produktif.
Harapan Kami dengan adanya pelatihan dan SAE dapat menjadi bekal kelak warga binaan dapat mencontoh atau mengekspresikan diri ke hal yang lebih positif ketika sudah bebas nanti. Tutup Susanni.
Sementara Bambang Febriansyah selaku Kepala Seksi Kegiatan Kerja terlihat memantau langsung kegiatan pelatihan tersebut.









