Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari HIV/AIDS Sedunia tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menggelar kegiatan Skrining HIV/AIDS untuk warga binaan.
Kegiatan yang dilaksankan di Hall Gazebo Lapangan Lapas Kelas I Cipinang melibatkan Tim Perawat Cipinang dan sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan edukasi penyuluhan mengenai HIV/AIDS.
HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dan melemahkan kemampuan tubuh untuk melawan infeksi dan penyakit.
Sementara itu, AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) adalah stadium akhir dari infeksi virus HIV. Virus HIV merusak sistem kekebalan tubuh dengan cara menginfeksi dan menghancurkan sel. Sehingga membuat sistem kekebalan dalam tubuh menjadi melemah.
Kemudian, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengapresiasi kepada Tim Perawat atas berjalannya kegiatan ini dengan lancar.
Tonny menyampaikan bahwa pelaksanaan skrining HIV/AIDS merupakan deteksi dini dalam mencegah penularan virus di dalam lapas serta memastikan warga binaan terhindar dari virus tersebut.
“Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mencegah penyebaran virus yang mematikan itu, sehingga pencegahan dan penanganan HIV/AIDS dapat dilakukan lebih maksimal,” pungkas Tonny.
“Selain melakukan deteksi dini, kegiatan ini sekaligus mengedukasi WBP terkait bahaya HIV/AIDS,” sambung Kalapas.
Arif Rahma,n selaku Kepala Seksi (Kasi) Perawatan turut memimpin berlangsungnya kegiatan, memberikan pesan kepada WBP untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta hidup sehat sehingga dapat mencegah penularan virus HIV/AIDS di dalam Lapas.
Selain menyemarakkan peringatan Hari HIV / AID, kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung program Three zero, yaitu zero infeksi baru HIV, zero kematian terkait AIDS, dan zero stigma-diskriminasi, yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia menuju Indonesia bebas HIV/AIDS di tahun 2030.