Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Pelaksanaan Reformasi Birokrasi memiliki peran untuk mewujudkan birokrasi Instansi Pemerintah yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta berkualitas dalam memberikan layanan publik.
Hal ini wajib diperkuat dengan komitmen seluruh Pimpinan satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Untuk menyelaraskan komitmen tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, memimpin pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona
Integritas dan Perjanjian Kinerja, Kamis (18/01). Bertempat di Aula Kantor Wilayah.
Turut hadir Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (Asep Kurnia), Para Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis serta Pejabat Administrator, Pejabat
Pengawas dan Pejabat Fungsional Ahli Madya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Pembangunan Zona Integritas (PZI) merupakan salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi yang wajib diimplementasikan oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Komitmen harus dibangun antara Pimpinan dan Pegawai agar implementasi Pembangunan Zona Integritas menjadi pedoman dalam meningkatkan fungsi ASN sebagai pelayan publik. “Komitmen bersama PZI bukan hanya sekedar pencapaian kepatuhan formal terhadap standar tertentu, tetapi merupakan upaya bersama untuk menciptakan organisasi yang benar-benar bersih, terpercaya dan berdaya saing,” pungkas Ibnu Chuldun.
Selain Komitmen Bersama, ditandatangani pula Perjanjian Kinerja sebagai langkah awal strategis dalam mengimplementasikan program dan kegiatan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024. Adapun untuk Kantor Wilayah terdapat 23 sasaran kegiatan yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh seluruh Divisi sepanjang tahun 2024.
Ibnu Chuldun pun mengajak jajarannya untuk sama-sama bersinergi dan berkontribusi dalam menyukseskan
rencana aksi yang menjadi target dan tanggungjawab bersama.
Adapun pelaksanaan penandatanganan secara digital terdiri dari 3 (tiga) sesi yaitu penandatanganan antara Kepala Kantor Wilayah dan 27 Kepala Unit Pelaksana Teknis,
penandatanganan antara Kepala Kantor Wilayah dan Para Kepala Divisi, serta penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kantor






