Energi Panas Bumi, Tantangan, Mitos dan Ekonomi

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Indonesia memiliki potensi energi panas bumi (geotermal) mencapai 24.000 megawatt (MW), namun hingga saat ini baru sekitar 2.740 MW atau 12 persen yang berhasil dimanfaatkan menjadi energi listrik. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya peluang pengembangan energi bersih yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) yang juga Chief Operating Officer (COO) Sarulla Operations Limited, Riza Pasikki, dalam wawancara bersama Pemimpin Redaksi INAnews TV Helmi Romdhoni pada program Prime Time, Rabu (20/5/2026).

“Masih ada sekitar 88 persen potensi yang belum dimanfaatkan. Peluang pengembangannya masih sangat besar,” ujar Riza.

Menurutnya, panas bumi merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang paling berkelanjutan. Fluida yang digunakan untuk menghasilkan listrik akan diinjeksikan kembali ke dalam reservoir bawah tanah, dipanaskan kembali secara alami oleh aktivitas magma, lalu digunakan kembali dalam siklus yang terus berulang.

Selain itu, emisi karbon yang dihasilkan pembangkit listrik tenaga panas bumi jauh lebih rendah dibandingkan pembangkit berbahan bakar batu bara. Untuk kapasitas yang sama, emisinya hanya sekitar 0,1 persen dari emisi pembangkit batu bara.

Indonesia mulai memanfaatkan energi panas bumi sejak beroperasinya pembangkit di Kamojang, Garut, pada 1983. Hingga kini, sebagian besar potensi panas bumi nasional berada di jalur vulkanik Bukit Barisan yang membentang di Pulau Sumatera.

Target Penambahan 5.200 MW

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit panas bumi sebesar 5.200 MW. Angka tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan total kapasitas yang telah terpasang sejak Indonesia mulai mengembangkan energi panas bumi.

Baca Juga :  Danrem 051/Wkt Hadiri Giat Penandatangan Hibah Gedung Koramil 05/Cibitung Dari PT Metropolitan Land Tbk

Target tersebut menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon dan mencapai target net zero emission pada tahun 2060.

“Antara 2025 hingga 2034 ditargetkan ada tambahan kapasitas sebesar 5.200 MW. Ini menunjukkan pemerintah memiliki ambisi besar dalam pengembangan energi panas bumi,” kata Riza.

Tarif Belum Menarik Investor

Meski memiliki prospek besar, pengembangan panas bumi masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dari sisi keekonomian proyek. Industri panas bumi membutuhkan investasi yang sangat besar, teknologi tinggi, serta memiliki risiko eksplorasi yang tidak kecil.

Di sisi lain, harga jual listrik panas bumi kepada PLN masih diatur pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022. Kondisi tersebut dinilai membuat tingkat pengembalian investasi (Internal Rate of Return/IRR) menjadi kurang menarik bagi investor.

“IRR proyek panas bumi saat ini sangat rendah, bahkan di bawah 5 persen. Karena itu diperlukan dukungan dan insentif dari pemerintah,” tegasnya.

API mendorong pemerintah untuk memberikan insentif fiskal, memperbaiki skema tarif, serta menghadirkan kepastian regulasi yang lebih konsisten guna meningkatkan minat investasi. Saat ini pemerintah disebut tengah mengkaji revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 sebagai salah satu langkah perbaikan.

Meluruskan Berbagai Mitos

Riza juga menepis sejumlah kekhawatiran masyarakat terkait dampak pengembangan panas bumi terhadap lingkungan.

Menurutnya, reservoir panas bumi berada pada kedalaman sekitar 2.000 hingga 3.000 meter di bawah permukaan tanah, jauh lebih dalam dibandingkan sumber air tanah yang umumnya berada pada kedalaman sekitar 100 meter. Karena itu, kegiatan panas bumi tidak memengaruhi cadangan air tanah yang digunakan masyarakat.

Baca Juga :  Kajati Tegaskan Integritas Di Era Digital, Lantik Wakajati, Asbin Dan Aspidum

Ia juga menjelaskan bahwa luas wilayah kerja panas bumi yang mencapai puluhan ribu hektare hanya menggambarkan area potensi di bawah permukaan bumi. Sementara lahan yang benar-benar digunakan untuk fasilitas produksi umumnya tidak lebih dari 300 hektare.

Meski demikian, Riza mengakui masih terdapat tantangan dalam aspek keselamatan operasional. Ia menyinggung insiden paparan gas hidrogen sulfida (H2S) di Sorik Marapi pada 2021 yang menyebabkan lima warga meninggal dunia.

“Itu menjadi pelajaran penting bagi industri. Kami mengakui adanya kelemahan dan terus melakukan perbaikan. Sejak kejadian tersebut, tidak ada lagi korban jiwa akibat paparan H2S,” katanya.

Penggerak Ekonomi Daerah

Selain berperan dalam transisi energi, panas bumi juga dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah yang masih mengalami keterbatasan pasokan listrik.

Riza mencontohkan Maluku, yang memiliki potensi panas bumi cukup besar namun masih membutuhkan tambahan pasokan energi untuk mendukung investasi industri. Salah satu temuan terbaru adalah potensi panas bumi sekitar 60 MW di lapangan Hamidin, Maluku.

Menurutnya, peningkatan ketahanan pasokan listrik akan membuka peluang masuknya investasi baru, mulai dari pembangunan fasilitas cold storage hingga industri pengolahan mineral.

“Jika pasokan listrik semakin andal, investor akan lebih tertarik masuk. Pada akhirnya, pengembangan panas bumi tidak hanya menghasilkan energi bersih, tetapi juga menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan ekspor daerah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
Tanjung Kopi Penjelajah, Merawat Cita Rasa dari Kebun hingga Cangkir
Warisan Kopi, Jalan ke Curug, dan Mereka yang Menanam Masa Depan
BRI Salurkan TJSL Rp414,9 Juta untuk Pengembangan Masjid Jami Al-Fajri Pejaten Barat
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Jumat, 25 September 2026 - 18:46 WIB

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Jumat, 4 September 2026 - 08:22 WIB

Tanjung Kopi Penjelajah, Merawat Cita Rasa dari Kebun hingga Cangkir

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB