Panglima Besar DPP Laskar Melayu Kalimantan Barat : Masyarakat Kalbar Tidak Perlu Ragu Kepada Pemerintahan Pak Midji

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Kalimantan Barat – Bermula pada isu Hoax yang menyeret tatakelola penanganan asset dipemerintah provinsi Kalimantan yang katanya dalam pemanfaatan aset-aset milik pemprov itu telah dikuasai pihak lain. Merasa tidak puas dengan kondisi informasi masyarakat dan Pemberitaan, Pangliman Besar Melayu LPM, Iskandar., S,H., akhirnya memerintahkan ketua Investigasi DPP LPM Kalimantan Barat untuk melakukan penelusuran terkait Aset dan berkembangan Isu tersebut.

“Saya kuatir dengan maraknya informasi yang berkembang sepihak, sebab banyak media meminta untuk diwawancarai. maka saya perintahkan Ketua Investigasi DPP (LPM) untuk melakukan penyelidikan”. selanjutnya disampaikan Panglima, tenggang satu bulan lebih, hamper dua bulan lah, ungkapnya, Ketua Investigasi DPP memberi laporan kalau isu-isu yang berkembang ini tidak benar dan sangat membahayakan karena akan merugikan pihak lain dan isu itu tidak sesuai dengan fakta lapangan merujuk sumber resmi baik data sekunder maupun primer.

Dari hasil bincang pertemuan dengan Pak Sutarmidji yang disaksikan oleh beberapa Jurnalis dan Ketua DPP LPM, ujar Iskandar, ternyata sesuai, dengan data laporan yang disampaikan oleh Ketua Investigasi DPP LPM. Saya atas nama DPP LPM mengklarifikasi semua isu miring terpubliskasi tentang pemanfaat asset milk Pemerintah Provinsi. Tegas nya.  

Ditambahkan Panglima Besar DPP LPM. Kitak tidak saja lakukan dialog dengan Pak Sutarmidji, Tapi juga dengan sumber-sumber penting untuk mendapatkan informasi akurat. Tegas Panglima Besar DPP LPM Kalimantan Barat.   Ditahun politik, semua isu harus kitak cerna dengan teliti, agar tidak merugikan bagi pihak lain. Tuturnya.

Disampaikan Iskandar, Masyarakat Kalbar tidak perlu ragu dan kuatir kepada Pemerintahan Pak Sutarmidji tentang optimalisasi pemanfaatan pengelolaan di sektor asset. Pertama jelasnya, semua pemanfaatan aset atas suprvisi korsupgah KPK. Kedua, sejak tahun 2021 menurut hasil analisa Investigasi DPP LPM dan Nota Pendapat kelompok Kerja Jurnalis Pengadilan Negeri Pontianak yang disampaikan kepada saya, Pemprov telah melakukan perubahan regulasi di sektor Aset dalam penatakelolaan daerah. Ketiga, menurut data dan sumber resmi, kitak, Kalimantan barat dimasa pmerintahan Pak Sutarmidji dapat menaikan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Aset hingga 200 % lebih. Maksudnya ini adalah fakta tatakelola di sektor itu mengalami kenaikan, ketimbang pemerintahan sebelumnya yang menurut data di sektor asset itu hanya 1.3 % saja. Tutup Panglima Besar DPP LMP Kalimantan Barat.