Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan: Jakarta – Indikasi Cak imin cawe2 pada pengkongdisian pemenang PT AIM pada tender proyek sistem proteksi TKI ditahun 2012 setelah ada perubahan susunan pemilik saham PT AIM, masih berlanjut.

Kasus Sistem Proteksi TKI terkait sejak awal menurut jurnal penulis telah dikondisikan pemenang tender, dan markup ada indikasi atas petunjuk Cak imin (sang Menteri) kepada Reyna Usman, di tahun 2012 didalami.
Dapat dilihat dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu mantan Dirjen Pembinaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Kemnaker, Reyna Usman (RU); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Sistem Proteksi TKI tahun 2012, I Nyoman Darmanta (IND); dan Karunia, Direktur PT AIM. Namun untuk sementara ini Cak imin masih dalam status saksi, mungkin karena kepiawaian sang politikus memanfaatkan momen isu 5 tahunan, seolah sebagai pembenaran, bahwa dirinya tak bertanggung jawab sama sekali terhadap proyek yang telah menyengsarakan para TKI kita sebagai salah satu pahlawan penyeimbang ekonomi Negara RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal Agustus 2023 telah mengusut kembali dan telah memanggil serta memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) atau saat ini Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sebagai saksi.
Cak Imin saat itu mengaku telah memberi keterangan tentang kekurangan pembayaran pengembalian dari vendor, bukannya markup atau penggelembungan harga, sedangkan indikasi markup sejak semestinya menjadi target utama untuk diurai perincian harga pengadaan barang & jasa serta pengkondisian pemenang tender pada proyek tersebut.
Perubahan permodalan dan susunan pemegang saham (pemilik), susunan Direksi dan Komisaris adalah factor utama untuk diperiksa lebih lanjut, kaitannya terhadap indikasi pemenangan tender proyek, sedangkan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia, saat ini menjadi yang bertanggung jawab penuh dalam kasus pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Pagu proyek senilai Rp.20 milyar, dan pemenang tender dengan penawaran 19,7 Milyar untuk pengadaan software dan hardware yang diikuti oleh 37 peserta perusahaan.
Sungguh sangat menarik untuk lebih ditelusuri kepiawaikan mereka sampai penunjukan pemenang sesuai harapan sang menteri yang disinyalir sangat dekat dengan owner PT AIM.
Reyna usman merupakan anak buah muhaimin iskandar di PKB yang diangkat menjadi Dirjen Kemenakertrans saat itu, tentu sangat mudah untuk saling berkoordinasi, khususnya tentang penunjukan calon pemenang, disamping melakukan markup atau penggelembungan harga yang pada akhirnya merugikan Negara senilai miliaran itu.
sementara, dari 1351 responden derap 100 % menyatakan menolak pilih presiden dan wakil presiden korupsi.
Tentu ketelitian KPK sangat diharapkan masyarakat untuk dapat mengungkap secara kongkrit terhadap proyek TKI yang sejatinya untuk proteksi Tenaga Kerja Indonesia, yang juga tak kalah penting bahwa hukum tidak akan pernah surut sebagai sumber keadilan. Dimana dilain pihak cak Imin mengaku agag lupa atas kejadian itu karena sudah lama sekali. Lha
Mudah-mudahan Majelis Hakim KPK dapat menghadiri bukti dalam pemeriksaan disidang dan tidak pernah lelah memperjuangkan pemberantasan korupsi di negeri yang kita cinta. Amin












