Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak berfoto ataupun menyukai (like) unggahan kegiatan calon presiden (capres) dan cawapres di media sosial, hal ini ditegaskan ole Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“ASN harus netral. Bahkan foto dengan pasangan capres dan cawapres tertentu saja tidak boleh. Foto tersebut disebar di media sosial juga tidak boleh. Itu yang mau saya ingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” tegas Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).
Pihaknya, menurut Heru juga akan mengumpulkan seluruh pejabat eselon II untuk mengingatkan terkait netralitas yang harus dimiliki ASN DKI Jakarta dalam mencegah konflik pada saat Pemilu 2024 dan menciptakan suasana Kota Jakarta tetap kondusif, aman dan tenteram.
Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Sikap menjunjung tinggi netralitas juga dapat berdampak pada pelayanan masyarakat yang baik sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing. (Nasri)


















