Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Pemerintahan – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., bersama General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Supadio, Maya Damayanti, menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (28/07/2026).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Supadio dalam memberikan kepastian hukum, mitigasi risiko hukum, serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan implementasi tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Melalui Bidang Datun, Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum secara represif, tetapi juga menjalankan fungsi preventif melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat kepatuhan hukum sekaligus meminimalisasi potensi sengketa hukum yang dapat menghambat pelaksanaan tugas dan pelayanan publik,” ujar Kajati Kalbar.

Baca Juga :  Senin Pintar, Kanit PPA Polrestro Jaktim Sosialisasikan Bahaya Perundungan/Bullying Pada Pelajar

Perjanjian Kerjasama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi pemberian Bantuan Hukum melalui Jaksa Pengacara Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus, pemberian Pertimbangan Hukum dalam bentuk Legal Opinion, Legal Assistance maupun Legal Audit, pelaksanaan Tindakan Hukum Lain guna menyelamatkan dan memulihkan keuangan maupun aset negara, peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan, seminar, workshop, Focus Group Discussion (FGD), bimbingan teknis, hingga kerjasama dalam mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Supadio, Maya Damayanti, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kembali kerjasama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan merupakan bagian penting dalam mendukung pengelolaan perusahaan secara profesional, akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  PWI Kabupaten Tangerang dan Polresta Tangerang Semakin Perkuat Sinergi

Perjanjian Kerjasama ini berlaku selama 2 (dua) tahun sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan PKS dihadiri oleh Wakajati Kalbar Laksmi Indryah R,SH.,L.L.M., Asdatun Kejati Kalbar Faizal Banu,S.H.,M.Hum., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Kalbar. Dari pihak PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Supadio turut hadir General Manager, Maya Damayanti beserta jajaran.

Dengan adanya perpanjangan kerjasama ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Supadio semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan kepatuhan hukum, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan publik, perlindungan aset negara, dan pembangunan di Kalimantan Barat.

Sumber: Kasi Penkum Kejati Kalbar | Editor: Asep Walam

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Tanjung Kopi Penjelajah, Merawat Cita Rasa dari Kebun hingga Cangkir
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Berita Terbaru

Berita

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Minggu, 13 Sep 2026 - 06:34 WIB

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB