Cegah Peredaran Barang Terlarang Kalapas Salemba Pimpin Sidak Bersama TNI, POLRI

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 10:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Hankam, Pemerintahan : Jakarta – Menindaklanjuti Arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI terkait maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan mengenai Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan penyelundupan handphone, pada hari Senin -8.5.2023 kemarin Jajaran Lapas Kelas IIA Salemba, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berkoordinasi dengan TNI dan Polri lakukan sidak blok kamar hunian warga binaan.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kalapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto, di iringi Kapolsek Cempaka Putih, DanRamil Cempaka Putih. selanjutnya Kalapas menginstruksikan untuk langsung melakukan penyisiran ke lokasi yang menjadi target Penggeledahan yaitu pada blok A, B dan blok C beserta jajaran TNI dan jajaran Polri.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Kanim Bandung Permudah Masyarakat Dalam Layanan Paspor Weekend

Kami pastikan Lapas Kelas IIA Salemba bersih dari Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan penyelundupan handphone, Tegas Yosafat.

Handphone merupakan barang yang tidak boleh dimiliki oleh narapidana selama berada di Lapas. Hal ini karena dapat memicu timbulnya permasalahan lain seperti peredaran gelap narkotika, penipuan, perjudian, dan sebagainya.

Baca Juga :  Kolaborasi Penyalur (Vendor) PT. Tanaka Dengan Kodim 0505/JT Sosialisasi Dan Salurkan STB

Dengan demikian, perlu adanya strategi untuk melakukan pencegahan maupun penanggulangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Selain rutin melakukan sidak kami juga menyediakan Wartelsus sebagai alat komunikasi warga binaan, saat ini sudah ada 8 unit wartelsus yang sudah bisa digunakan video call yang terpasang di 3 blok hunian, dan sejauh ini upaya kami mendapat respon positif.

Dan dalam rangka menjalankan 3 kunci pemasyarakan maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba juga bersinergitas dengan aparatur penegak hukum serta back to basic, imbuhnya

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB