Derap Ekbis,Pemerintahan: Banjarmasin – Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh mengatakan “Dewan Pers tidak pernah meminta verifikasi media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Dewan Pers tidak pernah mempermasalahkan media yang belum terfaktual selama media tersebut telah berbadan hukum.
Pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh itu disampaikan kepada media dalam diskusi dengar pendapat beberapa pimpinan Media Cetak, Elektronik, Siber di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin. M. Nuh menepis jika media melakukan kerjasama dengan pemda harus yang terverifikasi Dewan Pers.
“Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers,” tegas Muhammad Nuh. Tidak menjadi masalah setiap media melakukan kerjasama dengan Pemda meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers selama media tersebut telah berbadan hukum, tambah Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun
Henry mengucapkan Dewan Pers tidak pernah “Mengeluarkan Surat” yang menyatakan media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi, tidak ada surat itu. Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu harus sudah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Pers. Itu saja sebenarnya sudah cukup. Tidak perlu harus terverifikasi
Di kutip dari perkataan Ketua Dewan Pers secara terpisah’ Sekretaris Jenderal Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), HM. Jusuf Rizal mengatakan “dengan adanya pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, tidak perlu lagi menjadi kendala bagi media untuk bekerjasama secara profesional dengan Pemerintah Daerah bahkan dengan Pemerintah Pusat”.
Sebelumnya mencuat masalah itu, sebenarnya perseteruan sudah mulai pecah bermula dari Ketua (perwakilan. Red) provinsi Dewan Pers dengan ketua Pokja Jurnalis Pengadilan Negeri Pontianak dikalimantan barat menyoalkan Verifikasi Keanggotaan Badan Hukum Perusahaan Pres.
Terpisah, Rahmat (Kapokja jurnalis PN Ptk) saat disinggung tentang permasalahan itu via seluler mengatakan, Mereka menyoal dan mempermasalahkan tentang VERIFIKASI Perusahaan terdaftar atau tidak diWeb Dewan Pers.
Padahal persoalkan Kekuasaan Badan Hukum Perusahaan Pres merujuk pada Peraturan Pemerintah sehatnya yang memberi ijin siapa, jika perkumpulan ada masukkan ya silahkan saja ajukan selagi tidak berlawanan dengan hukum Usaha dan Kewartaan.
Kita rilek saja, biasa minum kopi diwarkop juga bahas event giatan bersama pres. ada UU wartawan/junalis yang melekat terlepas dari asosiasi kewartaan apapun, kita harus ekstra waras. Ungkap Ketua pokja itu, “Secara usaha, Pers adalah seluruh industri media yang ada”.