Derap Hukum, Jakarta – Undang Asep Kurnia, Staf Ahli Reformasi Birokrasi dan Nugroho Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat sebagai narasumber, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan gelar Penguatan Zona Integritas dalam rangka mempertahankan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di aula Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Kamis – 26.10.2023.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dan seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Sebagai satu-satunya Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang menyandang predikat WBBM, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menjadi salah satu motor penggerak peningkatan pelayanan publik.
“Meraih predikat WBBM bukan merupakan garis finish, melainkan menjadi motivasi kami untuk terus melahirkan inovasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi,” ujar Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Pembangunan Zona Integritas menjadi role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas sekaligus upaya pencegahan segala bentuk penyelewengan pelayanan publik. Ibnu mengungkapkan, “Segenap Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta selalu berprogress dalam merealisasikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Sebagai contoh, pada tahun 2023, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menjadi 2 satuan kerja yang diusulkan kepada Tim Penilai Nasional. “Implementasi reformasi birokasi menjadi kunci terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat. Realisasi reformasi birokrasi pada pelayanan publik tak lepas dari aktifnya pencegahan gratifikasi dan pungutan liar oleh instansi penyelenggara. Nugroho tegaskan kembali instruksi presiden Joko Widodo untuk fokus pada percepatan, kepastian waktu, efisiensi biaya, dan kemudahan pelayanan.”
Dengan mewaspadai area rawan pungutan liar pada setiap layanan yang diberikan pada masyarakat, maka pemberatasan pungutan liar bukan menjadi hal yang sulit untuk diterapkan.
“Predikat WBK/WBBM sudah sepatutnya menjadi garansi masyarakat untuk dapatkan kualitas pelayanan terbaik. Dalam pelaksanaannya, satuan kerja juga harus terus mampu berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Selain itu, kami juga berharap pada satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBK/WBBM untuk dapat terus menyalurkan semangatnya kepada satuan kerja lainnya,” tutup Asep.












