INA-USA Kolaborasi Penanganan Transnational Organized Crime Dan Deradikalisasi WBP Terorisme

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 16:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta. – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menerima kunjungan kehormatan dari Pemerintah United States of America (USA) via Bureau of Counterterrorism, U.S. Departement of State pada hari Senin -3.10.2022 wib.

Hal kunjungan dimaksud untuk kolaborasi penanganan Transnational Organized Crime dan deradikalisasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tindak Pidana Terorisme.

Diketahui bahwa kolaborasi dan kerjasama antara kedua negara khususnya dalam penanganan terorisme telah dilaksanakan sejak tahun 2012 melalui Letter of Intent dengan International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP), dalam hal ini adalah capacity building dan manajemen resiko terkait pengelolaan warga binaan beresiko tinggi.

Pada kunjungannya, Pemerintah USA melalui Acting Coordinator for the Bureau of Counterterrorism, U.S. Departement of State, Timothy Betts, bersama tim delegasi dengan Menteri Hukum dan HAM RI yang diwakilkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reyhhard Silitonga, didampingi Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bagian Hubungan Luar Negeri, Linggawati Hakim, Jajaran Direktur di lingkungan Ditjenpas dan Direktur Wasdakim Ditjen Imigrasi beserta tim melakukan courtesy call di ruang Saharjo.

Dirjenpas memaparkan beberapa poin penting terkait keadaan Statistik Narapidana Terorisme (Napiter) di Indonesia, penanganan napiter, dan indikator asesmen penempatan napiter. di Indonesia.

Baca Juga :  Kasad Cek Kesiapan SOTM (Satcom On The Move) Di Satuan Jajaran TNI AD

“Saat ini ada 427 napiter dari total 276.172 narapidana yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia._

Khusus untuk Lapas wilayah Nusakambangan, ada beberapa Lapas yang sudah memiliki kualifikasi khusus yakni Super Maximum, Maximum, Medium dan Minimum Security dan semuanya memiliki tingkat keamanan yang berbeda- beda,” ungkap Reynhard.

Reynhard juga memaparkan bahwa keberhasilan pembinaan bagi Lapas khusus terorisme di Indonesia yang melaksanakan program deradikalisasi khususnya bagi napiter telah mencapai 111 orang dari jumlah napiter yang ada.

“Terbukti hingga tahun 2022, ada 111 napiter yang telah menyatakan ikrar setia NKRI,” tambahnya.

Lebih lanjut, Reynhard juga mengundang tim delegasi untuk melihat secara langsung proses pembinaan bagi narapidana terorisme di Nusakambangan sekaligus mekanisme proses deradikalisasi lebih detail di beberapa Lapas khusus napiter.

“Kami mengundang para tim delegasi untuk ke Nusakambangan untuk melihat secara langsung proses pembinaan napiter,” ucap Reynhard.

Sejalan dengan hal tersebut, Staf Khusus Menkumham. Linggawati Hakim, menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pembinaan deradikalisasi bagi napiter khususnya mereka yang masih berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melibatkan stakeholder terkait yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, Badan Intelijen Negara, beberapa Kementerian; Sosial, Kumham, Agama dan Luar Negeri.pemuka agama, rohaniawan, dan psikiatri serta bebarapa LSM dan Akademisi.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Resmikan Pencanangan HUT Ke-496 Jakarta

“Kami juga mengusulkan kerja sama: sharing intelijen, funding, pengembalian Warga Negara yang terlibat tindak pidana teroris, kepada Kementerian Luar Negeri dan instansi terkait,” usul Lingga.

Disisi lain, Acting Coordinator of Counterterrorism, Timothy Betts, mendorong kolaborasi dan Kerjasama bagi Pemerintah Indonesia khususnya terhadap pencegahan teroris yg melintasi perbatasan negara, penanganan terorisme antara kedua negara serta pengendalian situasi di Syria yg melibatkan Warha Negara Indonesia (WNI), dan proses reintegrasi ke Indonesia.

“Kami ingin mengajak bekerja sama, membantu memfasilitasi kembalinya mereka, tidak hanya membantu mengembalikan ke masyarakat, tetapi juga membantu mengusut kasusnya jika ada yg terbukti melanggar hukum,” terang Betts.

Lebih jauh Betts juga sangat mengapresiasi usaha Indonesia dalam penanganan terorisme, bangga dapat membantu Indonesia dalam bidang ini.

Turut hadir jajaran delegasi Bureau of Counterterrorism of Unites States of America; Political Officer-Counterterrorism Seth Ayarza, Policy Advisor, Cody Zoschak, Policy Advisor, Andrew Buhler, International Affairs Officer, Eric Moran, Analyst Korey McLeod .

,

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB