Derap Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan: Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabiwo segera menindak Acai pemilik Oriental Karimun, karena tidak gentar akan intruksi Kapolri.

Korwil DPP CIC Cecep Chayana Sunda
Kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kepulauan Riau, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, dan Kepala Kepolisian Resot (Kapolres) Karimun dipertanyakan Masyarakat luas Batam akibat beroperasinya arena judi Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Batam dan Karimun dengan bebas.
Para pemilik Gelper ini seolah “kebal hukum” seperti Acai pemilik Oriental Karimun dan terkesan tidak menghormati Intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, ini sama saja melecehkan aparat penegak hukum. Ungkap Tokoh DPP CIC.
Hasil investigasi Tim DPW CIC dan DPD CIC Provinsi Kepulauan Riau, Karimun ditemukan sejumlah titik lokasi judi Gelper aktif telah beroperasi lagi hingga saat ini, diantara nya Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya dan Oriental Karimun milik Acai.
CIC menilai, Ironisnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mengultimatum dan mengintruksikan seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia segera memberantas praktek perjudian dalam bentuk apapun. Dalam intruksi Kapolri jelas apabila masyarakat menemukan praktek perjudian, ia meminta agar dilaporkan, dan pihaknya menjamin akan dilakukan tindakan tegas, sebagai komitmen memberantas judi. Pertanyaannya, apakah aparat tidak tahu judi Gelper sudah beroperasi kembali?
Ketua Umum CIC R. Bambang. SS menegaskan, dalam keterangan persnya, Sabtu 29 Juni 2024 sore, menegaskan,”Bahwa perputaran uang di judi Gelper bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar dalam setahun, sehingga membuat judi Gelper tumbuh subur bak jamur dimusin hujan, “tegas R. Bambang.SS kepada wartawan di Jakarta.
Oleh karena itu, Bambang. berharap Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang serta Kapolres Karimun dapat membuktikan pada masyarakat bahwa perang terhadap judi di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam dan Karimun benar-benar dilakukan sesuai intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, jangan disepelekan.
Ketua Umum CIC R. Bambang. SS, didampingi Korwil DPP CIC Cecep Chayana Sunda mengatakan, “Kita akan menyurati Mabes Polri terkait judi Gelper di Provinsi Kepri, Karimun dan Batam. Hal ini akan saya laporkan untuk memudahkan koordinasi kita dengan Kapolri,”tutur Bambang.
Selain itu, Bambang juga meminta kepada Kapolri untuk menidak tegas jajarannya jikalau ada yang terlibat atau membackingi praktek perjudian di Kepri dan segera menangkap para bos Judi Batam dan Bos Judi Karimun Acai, Cuhen dan Wiko. Hal ini bertujuan agar tidak ada citra negatif Polri di tengah-tengah masyarakat.

Sementara hingga berita ini ditayangkan, Kapolda Kepri, Kapolresta Barelang, juga Kapolres Karimun, belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga dengan pemilik usaha judi Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya dan Acai sipemilik Oriental Karimun, juga sulit untuk dikonfirmasi.











