Kapolda Metro Bangga Tingkat Kejahatan Turun 1% Di Wilayahnya

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 18:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bangga dengan penurunan angka tindak pidana di Ibu Kota dan sekitarnya.

Walaupun penurunannya Cuma 1 persen. ini disampaikan Kapolda Fadil dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Polda Metro Jaya di BPMJ, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021).

“Tindak pidana atau crime total ditahun 2021 30.124 kasus atau turun 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Fadil dalam keterangannya.

Meski begitu, Fadil mengklaim penyelesaian kasus di Polda Metro lebih dari sempurna.

Jumlahnya 102 persen kasus terselesaikan oleh jajarannya pada tahun ini, yakni 30.870 kasus.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Optimalisasi Barang Rampasan Negara Sebagai RUPBASAN

“Kejahatan menurun dengan penyelesaian kasus lebih dari 100 persen,” ucapnya.

“Artinya, semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya ditindaklanjuti dengan maksimal,” imbuhnya.

Walau demikian, pernyataan Kapolda ini tak berbanding lurus dengan sejumlah kasus yang justru tak ditangani dengan optimal oleh jajaran Fadil.

Belum lama, seorang ibu di Bekasi mengaku diminta menangkap sendiri terduga pelaku pencabulan putrinya oleh polisi, usai membuat laporan ke Polres Metro Bekasi pada 21 Desember 2021 lalu.

Menurut ibu berinisial DN (34) itu, polisi beralasan belum ada surat penangkapan terduga pelaku, A.

Baca Juga :  TNI AD Gelar Sertijab, Tongkat Estafet Kasad Ke Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Mendengar pernyataan polisi, DN akhirnya menangkap A yang diduga hendak melarikan diri ke Surabaya dengan menggunakan kereta api.

Belakangan DN meralat pernyataannya dan meminta maaf, usai didatangi polisi. Kendati begitu, Propam tengah melakukan penyelidikan persoalan ini, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengetahui secara langsung masalah.

Di samping itu, ada juga kasus dugaan investasi bodong yang ditangani Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang dikeluhkan pihak korban atau pelapor, lantaran penanganannya dianggap tak jelas. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Berita Terbaru

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB