Kapolda Metro Bangga Tingkat Kejahatan Turun 1% Di Wilayahnya

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 18:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bangga dengan penurunan angka tindak pidana di Ibu Kota dan sekitarnya.

Walaupun penurunannya Cuma 1 persen. ini disampaikan Kapolda Fadil dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Polda Metro Jaya di BPMJ, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021).

“Tindak pidana atau crime total ditahun 2021 30.124 kasus atau turun 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Fadil dalam keterangannya.

Meski begitu, Fadil mengklaim penyelesaian kasus di Polda Metro lebih dari sempurna.

Jumlahnya 102 persen kasus terselesaikan oleh jajarannya pada tahun ini, yakni 30.870 kasus.

Baca Juga :  Percepatan Serbuan Vaksinasi Dengan Pencapaian Target 8000 Dosis Oleh Kodim 0505/JT

“Kejahatan menurun dengan penyelesaian kasus lebih dari 100 persen,” ucapnya.

“Artinya, semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya ditindaklanjuti dengan maksimal,” imbuhnya.

Walau demikian, pernyataan Kapolda ini tak berbanding lurus dengan sejumlah kasus yang justru tak ditangani dengan optimal oleh jajaran Fadil.

Belum lama, seorang ibu di Bekasi mengaku diminta menangkap sendiri terduga pelaku pencabulan putrinya oleh polisi, usai membuat laporan ke Polres Metro Bekasi pada 21 Desember 2021 lalu.

Menurut ibu berinisial DN (34) itu, polisi beralasan belum ada surat penangkapan terduga pelaku, A.

Baca Juga :  Mulai Besok, Korlantas Polri Uji Cara Ganjil Genap Di Tol Cikampek

Mendengar pernyataan polisi, DN akhirnya menangkap A yang diduga hendak melarikan diri ke Surabaya dengan menggunakan kereta api.

Belakangan DN meralat pernyataannya dan meminta maaf, usai didatangi polisi. Kendati begitu, Propam tengah melakukan penyelidikan persoalan ini, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengetahui secara langsung masalah.

Di samping itu, ada juga kasus dugaan investasi bodong yang ditangani Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang dikeluhkan pihak korban atau pelapor, lantaran penanganannya dianggap tak jelas. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB