Terkait Backing Judi Di Kepri “Jangan Hanya Isapan Jempol”

Derap Hukum Ekonomi, Politik, Pemerintahan: Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk melakukan pemberantasan perjudian online yang dibentuk sesuai Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Sudah terbentuknya Keppres itu, apakah mengena baik itu untuk judi gelper, Sie Jie di Kepulauan Riau (Kepri) yang faktanya semakin marak. CIC meminta Kapolri melalui Satgas untuk turun ke Batam memberantas judi togel online yang sudah lama meresahkan masyarakat dimana para bos judi Kepri Cuheng, Acai, Meickel, Karto, Tua Tau, Dedy Chayono mereka sudah merasa “Kebal Hukum” disebabkan mereka ada yang membacking dari oknum aparat.

Ketua Umum DPP CIC R. Bambang. SS menegaskan, “CIC sangat berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui Satgas judi daring ini masuk ke Batam atau Kepri lainnnya untuk membongkar dan memberantas judi togel, Sie Jie, Gelper, Bola Pimpong (Milik Cuheng, Acai, Meickel) dan online yang marak belakangan ini di sini,“tegas R. Bambang. SS Kamis- 4.7.2024, di Tronojoyo Jakarta kepada wartawan.

R. Bambang, menambahkan, Tak hanya judi online, namun CIC turut meminta juga seperti judi offline yaitu Arena Gelanggang Permainan (Gelper) dan Tebak Nomor Bola Pingpong juga mesti diberantas karena sudah memiskinkan banyak masyarakat.

Ketua Umum CIC R. Bambang. SS mengungkapkan, “Momen inilah saatnya membongkar borok para oknum aparat yang membacking para bandar dengan oknum aparat yang kongkalikong selama ini, dan menjadi ” Kado Besar” Hut Bhayangkara ke 78 , “paparnya. CIC sangat mendukung Satgas turun ke Kepri (Batam) untuk memberantas judi togel online ini dan menangkap para bandarnya yang dituding banyak di antara korbannya adalah warga hingga jatuh miskin di daerah ini.

Selain itu desas-desus dua pengusaha ternama disebut sebagai bos bandar judi togel online dan offline di Batam, Cuheng, Acai, Meickel, Dedi Chayono, Kartok dan Tua Tau, termasuk Pengusaha ternama lain yang paling tenar, yakni berinisial Har alias AK. Ia penguasa satu kawasan pelabuhan terintegrasi dengan perhotelan di Batam.

“Meski dengan pendapatan besar, sebagian didistribuskan untuk dana pengamanan oknum aparat dari Polres hingga Polda Kepri di Batam termasuk hingga ke Mabes Polri,” pungkas R. Bambang. SS. Jika hal ini tidak direspon Kapolri Jenderal Listyo Sigit, sama saja ucapan Kapolri “Isapan Jempol” dan “Macan Ompong”? Tutupnya.