Terkait Backing Judi Di Kepri “Jangan Hanya Isapan Jempol”

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 00:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum Ekonomi, Politik, Pemerintahan: Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk melakukan pemberantasan perjudian online yang dibentuk sesuai Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Sudah terbentuknya Keppres itu, apakah mengena baik itu untuk judi gelper, Sie Jie di Kepulauan Riau (Kepri) yang faktanya semakin marak. CIC meminta Kapolri melalui Satgas untuk turun ke Batam memberantas judi togel online yang sudah lama meresahkan masyarakat dimana para bos judi Kepri Cuheng, Acai, Meickel, Karto, Tua Tau, Dedy Chayono mereka sudah merasa “Kebal Hukum” disebabkan mereka ada yang membacking dari oknum aparat.

Ketua Umum DPP CIC R. Bambang. SS menegaskan, “CIC sangat berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui Satgas judi daring ini masuk ke Batam atau Kepri lainnnya untuk membongkar dan memberantas judi togel, Sie Jie, Gelper, Bola Pimpong (Milik Cuheng, Acai, Meickel) dan online yang marak belakangan ini di sini,“tegas R. Bambang. SS Kamis- 4.7.2024, di Tronojoyo Jakarta kepada wartawan.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Metro Launching E-TLE Dan Aplikasi Pendukung Pelayanan Publik 

R. Bambang, menambahkan, Tak hanya judi online, namun CIC turut meminta juga seperti judi offline yaitu Arena Gelanggang Permainan (Gelper) dan Tebak Nomor Bola Pingpong juga mesti diberantas karena sudah memiskinkan banyak masyarakat.

Ketua Umum CIC R. Bambang. SS mengungkapkan, “Momen inilah saatnya membongkar borok para oknum aparat yang membacking para bandar dengan oknum aparat yang kongkalikong selama ini, dan menjadi ” Kado Besar” Hut Bhayangkara ke 78 , “paparnya. CIC sangat mendukung Satgas turun ke Kepri (Batam) untuk memberantas judi togel online ini dan menangkap para bandarnya yang dituding banyak di antara korbannya adalah warga hingga jatuh miskin di daerah ini.

Baca Juga :  Di Duga Kuat Ada Potensi Kerugian Negara Pada Eksploitasi Bebatuan Ilegal Desa Negeri Baru

Selain itu desas-desus dua pengusaha ternama disebut sebagai bos bandar judi togel online dan offline di Batam, Cuheng, Acai, Meickel, Dedi Chayono, Kartok dan Tua Tau, termasuk Pengusaha ternama lain yang paling tenar, yakni berinisial Har alias AK. Ia penguasa satu kawasan pelabuhan terintegrasi dengan perhotelan di Batam.

“Meski dengan pendapatan besar, sebagian didistribuskan untuk dana pengamanan oknum aparat dari Polres hingga Polda Kepri di Batam termasuk hingga ke Mabes Polri,” pungkas R. Bambang. SS. Jika hal ini tidak direspon Kapolri Jenderal Listyo Sigit, sama saja ucapan Kapolri “Isapan Jempol” dan “Macan Ompong”? Tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB