5 Hari, Polda Metro Jaya Temui 12.217 Kasus Pengendara Dalam Ops Patuh Jaya 2022

Berita, Hukum, Metropol305 Views

Derap Hukum: Jakarta – Sebagaimana pemberitaan sebelumnya mengenai kegiatan Operasi Patuh Jaya 2022 sejak tanggal 13 sampai dengan 18 Juni 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya adalah salah satu rangkaian operasi Lalu Lintas yang bersifat Simpatik dan Peringatan bagi masyarakat pengendara.

Sebagaimana juga hasil Rekap Penegakan hukum dalam Ops Patuh Jaya 2022 hari ke 5, tgl 18 Juni 2022 yang dapat dihimpun sebagai berikut:

1.Penindakan Tilang sebanyak 1.115 pengendara (malalui Sistem ETLE), Teguran Simparik sebanyak 11.102 pengendara, dengan jumlah total keseluruhan 12.217 Pengendara.

2. Rincian Kasus Pelanggaran :

– Kasus gunakan HP saat berkendara: 41 Pengendara

– Kasus Melebihi batas kecepatan saat berkendaraan: 35 Pengendara

– Kasus Sabuk keselamatan saat berkendaraan: 973 Pengendara

– Kasus Ganjil Genap saat berkendaraan : 66 Pengendara

– Jumlah rincian kasus pelanggaran: 1.115 Kasus Pelanggaran.

Sementara jumlah penindakan pelanggaran gage dalam Ops Patuh Jaya 2022 di 25 Ruas Jalan sejak tanggal 13 – 17 juni 2022 sebanyak : 469 Kasus Pelanggaran.

AKBP Jamal Alam, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya menghimbau, dimasa Operasi Patuh Jaya 2022 agar masyarakat pengguna jalan lebih disiplin dan tertib berlalu lintas, patuhi segala aturan tertib berlalu lintas dijalan

Hormati hak hak pengguna jalan yg lain dan utamakan keselamatan saat berkendara di jalan, Semoga dgn Operasi patuh jaya 2022 masyarakat lebih meningkat disiplinnya dan tertib berlalu lintas serta dapat menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban.