Hasil Rapat Kepala Desa Negeri Baru Kecamatan Respon Tambang Ilegal Di Tutup

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Politik dan Pemerintahan: Desa Negeri Baru, Kabupaten Ketapang – Kepala Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Suda Efendi, memastikan pemberitahuan penghentian kegiatan penggalian pasir yang sebelumnya kegiatan itu telah dilakukan oleh pengusaha local dapat direspon dengan baik sebelum pengusaha local itu memegang izin operasional dari instansi terkait. Begitupun permintaannya tentang titik kordinat lokasi penambangan yang harus ditetapkan secara resmi.

Ungkapan tersebut sesuai dengan hasil rapat kepala desa, tokoh desa dan warga desa negeri baru kecamtan benua kayong dan tersalin dalam surat nomor.P/189/SET.005/XII/2025, dengan perihal himbauan pemberhentian sementara penyedotan pasir. Surat itu ditujukan kepada sdr. Albert.

Penembangan tanpa izin diwilayah desa negeri baru ini terpantau DR sejak laporan warga ditahun 2023 lalu. Dan pada tahun 2024, tokoh masyarakat desa negeri baru (Pak Usu Jumli.Red) bersama warga melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar dan selanjutnya berkirim surat kepada Pj Gubernur Kalimantan Barat dan mendapat respon baik dari Pj Gubernur dan selanjutnya memerintahkan Kadis DLHK Kalbar untuk segera menindak lanjuti.

Baca Juga :  Nyaris Terpanggang, Akibat Konslet Body Motor Terbakar

Selanjutnya pada tanggal 19/9/2024, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar setelah melakukan investigasi membawa hasil verifikasi tim dalam rapat bertempat di aula rimbawan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Kasad : TNI AD Harus Beri Perlindungan Negara Sebagai Center of Gravity, Bangun Kodam Khusus Nusantara

Turut hadir dalam acara itu Kepala Dinas Perindustrian, Penambangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Prov Kalbar, Kepala Dinas penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Kalbar, Kepala Dinas perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, Kepala Balai PPHLHK Wilayah Kalimantan, Kepala Bidang PSDAE Prov. Kalbar, Pimpinan CV.Lintas Pawan, Staff Bidang PPLH DLHK Prov. Kalbar, Pokmaswas Antirum Desa Negeri Baru Kabupaten Ketapang dan DPP Laskar Pemuda Melayu Kalimantan Barat.

Write By: Tim DR     | Editor:  Adam

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB