Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Pemerintahan: Pontianak, Kalimantan Barat = Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.
Kali ini, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara tersebut, Rabu (18/02/2026). Langkah penggeledahan ini bukan sekadar tindakan prosedural, melainkan bagian dari strategi penyidikan yang terukur untuk memperkuat konstruksi perkara.

Penyidik berupaya menelusuri dan juga mengamankan barang bukti yang diyakini memiliki relevansi langsung dengan alur perizinan, pengelolaan, hingga potensi penyimpangan dalam tata kelola pertambangan bauksit yang tengah disidik.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Resmi Kepala Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Barat dan mengacu pada ketentuan hukum acara pidana. Fokus utama penyidik
adalah menemukan dokumen, data elektronik, serta barang lain yang dapat memenuhi unsur alat
bukti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Barang-barang tersebut dinilai penting untuk mengurai peran para pihak, pola perbuatan, serta dugaan kerugian keuangan Negara yang ditimbulkan. Rangkaian alat bukti yang tengah dikumpulkan berpotensi membuka secara terang benderang praktik tata kelola pertambangan yang menyimpang. Penyidik mendalami tidak hanya aspek administratif, tetapi juga relasi kewenangan, pengambilan keputusan, dan kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sistematis.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan
tersebut. Seluruh tindakan penyidik dilakukan dalam koridor hukum dan semata-mata untuk kepentingan
pembuktian. Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang ada di Jalan Pak Benceng Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, yang diduga berkaitan dengan perkara tata kelola
pertambangan bauksit, hal ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang
diperlukan guna memenuhi unsur alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.
Hari ini kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib, dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dengan penanganan perkara yang langsung di bawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisa dan selanjutnya dilakukan penyitaan.

Lebih lanjut ditekankan Wayan, bahwa sampai saat ini penyidikan masih terus berkembang. Penyidik akan menelusuri setiap fakta hukum yang ditemukan secara profesional dan objektif, tanpa intervensi pihak mana pun. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menarik kesimpulan prematur sebelum perkara ini diuji secara terbuka di persidangan.
Dengan langkah penyidikan yang semakin intensif, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, khususnya
pada sektor sumber daya alam yang memiliki dampak besar terhadap keuangan negara dan
kesejahteraan masyarakat.
Write By: Tim DR | Editor: Alam









