BHP Jakarta Senyelenggarakan Sosialisasi Tusi BHP Dan Tandatangani MoU Antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dan PT PTA Dan Kep. Bangka Belitung

Derap Reformasi, Pemerintahan : Jakarta – Dalam rangka peningkatan layanan untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang menyangkut tugas-tugas pelayanan BHP Jakarta, maka pada hari Selasa, 17 Mei 2022 bertempat di Novotel Hotel Bangka Belitung telah dilaksanakan Sosialisasi Tusi BHP dan Perpanjangan Penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dengan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kep. Bangka Belitung.

Hadir membuka kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung T. Daniel L. Tobing yang merespon dan menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan ini, “Kegiatan ini merupakan bentuk mempererat hubungan silahturahmi dan wujud membangun hubungan yang sinergi dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta Ronald S. Lumbuun menyampaikan pesan bahwa “melalui penandatanganan MoU ini diharapkan masing-masing instansi dapat saling bersinergi dalam memahami tugas masing-masing dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pesan yang disampaikan dalam kegiatan ini cukup jelas, sinergi bersama memghasilkan sesuatu hal yang baik untuk masyarakar”, ujarnya.

Erwantoni selaku Hakim Tinggi yang hadir mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, menyatakan bahwa “Secara subtansi tugas dan fungsi BHP adalah perlindungan HAM, terutama terkait masalah orang-orang yang tidak dapat melakukan tindakan hukumnya sendiri berdasarkan penetapan/putusan pengadilan” oleh karenanya beliau berharap instansi Pengadilan Negeri yang berada di wilayah Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dapat berkoordinasi dan mendukung Tusi BHP untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini, tak ketinggalan Ma’muri Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung menyampaikan bahwa “Ada beberapa tugas BHP Jakarta yang erat kaitannya dengan tugas pengadilan agama, oleh karenanya beliau berharap kepada Pengadilan Agama se-Provinsi Bangka Belitung agar MoU ini dapat dilaksanakan” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Direktorat Perdata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Bangka Belitung, Disdukcapil Kota Pangkalpinang, BHP se Indonesia, serta perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan Bangka Belitung. adapun tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya percepatan penyampaian salinan putusan/penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri se-Bangka Belitung dan Pengadilan Agama se-Bangka Belitung kepada BHP Jakarta terkait tugas dan kewenangan BHP dalam rangka meningkatkan layanan jasa hukum, dibidang Perwalian dan Pengampuan, orang yang dinyatakan tidak hadir (afwezigheid), dan transfer Dana pihak ketiga yang intinya adalah sebagai wujud kehadiran negara dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Dalam keterang terpisah, Kepala BHP Jakarta Agustina Setiyawati menyampaikan bahwa perpanjangan nota kesepakatan ini merupakan tindaklanjut atas kegiatan yang lalu dan telah berjalan dengan baik. Banyak dijumpai pada praktek dilapangan masyarakar sangat terbantu dengan adanya BHP Jakarta yang turun langsung di Provinsi Bangka Belitung. Sebagai penutup, agustina menyampaikan, “kegiatan sinergi yang baik oleh negara, selalu melahirkan pelayanan yang langsung dirasa oleh masyarakat, contohnya apa yang dilakukan oleh teman-teman Pengadilan Tinggi Babel, Pengadilan Tinggi Agama Babel dengan BHP Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *