Kembangkan Potensi Warga Binaan Lewat Kegiatan Perkebunan Sayur

Berita, Daerah, Hukum161 Views

Derap Hukum : Tondano – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano melalui Subsi Kegiatan Kerja memanfaatkan lahan kosong yang berada di sekitar Lembaga Pemasyarakatan sebagai Tempat untuk mengembangkan Potensi dari warga binaan lewat kegiatan perkebunan sayur. Rabu -18.5.2022.

Perkebunan merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan untuk mengembangkan minat dan bakat yang dimiliki oleh warga binaan.

Kemampuan untuk berkebun khususnya sayur sayuran banyak di minati oleh WBP karena pada basicnya beberapa warga binaan yang di tempatkan di kegiatan perkebunan adalah seorang Petani.

Disisi lain untuk warga binaan yang belum memiliki pengetahuan dibidang perkebunan, mereka telah diberikan pelatihan lewat kerja sama antara Lapas Kls UUIIB Tondano dengan Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa.

“Sebagian besar warga binaan pada dasarnya telah memiliki kemampuan dalam bertani tetapi bagi warga binaan yang belum memiliki kemampuan dalam bertani, kami telah ikut sertakan juga dalam kegiatan pelatihan di bidang pertanian.” Kata Jerry, Kasubsi Giatja Lapas Tondano.

Kegiatan Perkebunan bagi warga binaan ini sejalan dengan program dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga tentang “Back To Basiic, Pemasyarakatan semakin Pasti.

Pelaksanaan tugas Berdasarkan Prinsip – Prinsip Dasar Pemasyarakatan yang salah satunya lewat pengembangan program – program pembinaan adalah Senjata Utama untuk meningkatkan kualitas Pelayanan bagi warga binaan.

Sejalan dengan itu Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Bapak Haris Sukamto juga selalu mengumandangkan tentang pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan demi Terwujudnya Pemasyarakatan yang Semakin PASTI.