Derap Hukum, Pemerintahan, Ekbis: Kalimantan Barat – Proyek penyediaan Sumber Air Baku Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai wilayah Sungai Kalimantan 1 Pontianak, di Pelabuhan Kijing Dan sekitarnya, atau tepatnya diDesa Sungai Duri II, dan desa Bundung laut kecamatan Sungai Kunyit kabupaten Mempawah pekerjaannya diduga kuat bermasalah.
Permasalahnya proyek dengan satuan kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Kalimantan I Prov. Kalimantan barat tidak dilengkapi oleh Tenaga Ahli dimaksud.
Proyek dengan pagu dana Rp. 24.300.000.000, di menangkan oleh PT. Somba Hasbo dengan harga penawaran dan harga terkoreksi sebesar Rp 19.342.799.949,29, di duga kuat kontraktor tidak menempatkan tenaga Ahli kontruksi bidang air bersih.
Sementara terkait Tenaga Ahli Tehnik Kontruksi pipa air bersih yang di duga kuat juga tidak ditempatkan dalam pengerjaan proyek tersebut, sedang dalam penelitian berkelanjutan.
Hal sebelumnya terungkap bermula ketika Tim berada dilokasi selama sepekan, beberapa orang karyawan proyek mengatakan, pekerja kita dari awal hanya ini pak. Tidak ada penambahan pekerja orang luar. Kalaupun ada ya itu wakilnya Boss dan katanya tinggal di pontianak, kata pekerja di bedeng lokasi.
Hal serupa pun sama diutarakan oleh pekerja lain. Begitupun terhadap orang yang mengaku Mandor ketika ditanya tentang Tenaga Ahli dimaksud mengatakan, saya tidak melihat pak dari awal kerja hanya ini, kalau konsultan biasanya ada datang.
Dari hasil kejar publis, pada hari rabu -8.2.2023 akhirnya PPK Balai Wilayah sungai kalimantan I Pontianak Fahruddin yang sebelumnya enggan untuk diminta keterangan bersedia di konfiirmasi mengatakan, terjadi keterlambatan kerja dikarena demo masyarakat setempat.
Sesuai aturan keterlambatan pekerjaan dikenakan denda, Denda itu berlaku hingga pekerjaan dinyatakan selesai.
Di singgung tentang alasan demo warga setempat, dikatakan Fahruddin, saya minta ini jangan direkam karena berbahaya dan akan memicu konplik.
Selanjutnya Fahruddin menuturkan, kalau proyek air baku di wiliyah kabupaten mempawah itu sebelumnya sudah diminta pekerjaannya oleh Bupati Mempawah.
“Bupati mempawah meminta proyek itu karena berada di wilayahnya”, ungkap Fahruddin.
Selanjutnya terjadi penolakkan warga setempat sampai beberapa bulan. Namun setelah melalui tahap konsulidasi dapat dikerjakan. Dan untuk kontraktor dikenakan denda akibat keterlambatan.
Di tanya tentang tenaga Ahli kontruksi air bersih yang tidak berada di lokasi kerja sepanjang pekerjaan proyek itu dikerjakan, PPK Balai wilayah sungai kalimantan I pontianak itu tersandar di kursi sambil mengatakan, oo mungkin waktu jam makan mereka keluar, kan tidak selalu Tenaga Kerja harus berada di lokasi.Kata Fahruddin meminta untuk tidak direkam.
Diperjelas oleh DR dihadapan PPK Air Baku, kami beserta tim berada dilokasi sejak demo warga hingga proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor. Dan kami tidak menemukan Tenaga Ahli yang dapat di konfirmasi terkait pekerjaan tersebut. Juga kami sudah bertanya kepada beberapa pekerja termasuk mandor tentang dimana tenaga ahli itu.
Dikatakan Fahruddin, begini saja pak, kalau memang tidak ada tenaga Ahlinya sesuai perkiraan bapak, itu menurut bapak, saya turun di lapangan. Dan akan saya panggil kontraktor untuk menjelaskan.
Disinggung DR, ketika PPK berkunjung ke kantor Bupati dan turun ke lokasi bersama kontraktor serta Timnya. Apakah didampingi Tenaga Ahli dimaksud ?
Sebagaimana berita sebelumnya, PPK air baku Balai wilayah sungai 1 Pontianak tetap bungkam.