Kapolres Metro Jakarta Barat Apresiasi Tema Penguatan Keadilan Restoratife Yang Di Angkat Siswa Taruna Tingkat 4

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 16:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: JAKARTA – Di era perkembangan keterbukaan informasi publik adanya revolusi industri 4.0, permasalahan penegakan hukum sering menjadi wacana yang berkembang di tengah masyarakat.

Salah satu poin penting dalam hal tersebut adalah penerapan keadilan restorative

Masyarakat menilai bahwa penegakan hukum di Indonesia masih dapat dikatakan tidak cukup adil, dan bahkan di rasa tidak adil, dikarenakan masih adanya pelaku kejahatan dan korban kejahatan yang diperlakukan dengan tidak sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Berkaca akan hal tersebut apa yang telah dibuat ESAI tentang Penguatan Keadilan Restorative guna Menjamin Kepastian Hukum oleh 3 taruna tingkat 4 siswa akademi kepolisian diantaranya Evan adhi pratama, brigtar no akademi 18.099, Kurnia sobar darmawan, brigtar no akademi 18.169 dan Mahatir muhammad hidayat , brigtar, no akademi 18.202.

Baca Juga :  Tingginya Antusiasme warga Sukamantri Kecamatan Tambelang ikuti gerai vaksin presisi vaksinasi merdeka berani Oleh Polsek Tambelang

“Saya sangat mengapresiasi tentang tema yang telah disusun oleh 3 taruna tingkat 4 siswa akademi kepolisian, “ ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu, 15/12/2021.

Menurutnya tema tersebut sangatlah pas di angkat di era perkembangan jaman saat ini terlebih kita telah memasuki perkembangan keterbukaan informasi publik adanya revolusi industri 4.0.

Masalah hukum di Indonesia khususnya dalam penegakan hukum yang terjadi karena beberapa hal mulai dari sistem peradilan, perangkat hukum, inkosistensi penegakan hukum, dan intervensi kekuasaan maupun perlindungan hukum.

“ Oleh karena itu kita harus mulai memahami tentang era perkembangan jaman saat ini, apa yang diangkat ditema ESAI yang disusun oleh 3 taruna tingkat 4 siswa akademi kepolisian sangatlah baik dan pas “ ujar nya.

Baca Juga :  RUU TPKS Sah Inisiatif DPR, Puan Minta Presiden Segera Kirim Surpres

Poin poin penjabaran yang diangkat adalah kondisi riil dilapangan yang saat ini terjadi, penerapan model alternatif dalam peradilan pidana diperlukan kecerdasan penegakan hukum dalam menerjemahkan tujuan hukum sehingga hukum (undang undang) akan menjadi bermakna sebagaimana surat edaran kapolri nomor SE/8/VII/2018 mengenai penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara pidana.

Hal tersebut sangat lah pas dan sesuai tema yang diangkat oleh 3 taruna tingkat 4 siswa akademi kepolisian tersebut.

Penerapanan Restorative Justice dapat dijadikan landasan hukum dan pedoman bagi penyidik dalam melaksanakan penyelidikan / penyidikan, tutupnya (Abob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB