Kegiatan Asimilasi Kerja Luar Bagi Narapidana Lapas Tondano

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 18:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Melalui program Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano – Kanwil Kemenkumham Sulut, melatih Warga Binaan mengolah lahan untuk dijadikan sarana kegiatan bidang pertanian.

Asimilasi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I nomor 03 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat adalah proses pembinaan Narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dalam kehidupan masyarakat.

Program Asimilasi kerja luar bagi Narapidana Lapas Tondano, sejauh ini sudah berdampak positif untuk mempersiapkan diri menjadi bagian dari masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Dampingi Kapolri Distribusikan Hewan Kurban Usai Sholat Idul Adha

Program kegiatan kerja luar bagi Narapidana sudah sejak lama diterapkan di Lapas Tondano yang diantaranya kegiatan pembinaan bidang pertanian dengan memanfaatkan lahan kosong di kompleks perumahan Lapas Tondano yang di sulam menjadi sarana asimilasi dan edukasi, serta berpegang teguh pada Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga ‘terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan,” Ungkap Kasi Pembinaan lapas Tondano I Made Budana.

Senada dengan sambutan Ka Kanwil Kemenkumham Sulut (Haris Sukamto) dalam serah terimanya, “Sinergi dan Kerjasama” adalah inti dari pelaksanaan tugas dan tanggungjawab.

Dalam kegiatan Asimilasi Kerja Luar bagi Narapidana Lapas Tondano memang sangat dibutuhkan kerjasama antara petugas dan WBP.

Baca Juga :  CIC Apresiasi Kapolres Grobongan Dalam Penegakan Hukum

Salah seorang Narapidana (Arifin Santili) yang menjalani program asimilasi kerja luar menuturkan kegiatan asimilasi sangat berguna untuk mereka dalam belajar mengasah keterampilan dan bersosialisasi dengan masyarakat .

Di kesempatan lain tanggapan positif juga di sampaikan Kalapas Tondano Margono,

“Saya senang dengan antusiasme mereka mengikuti program asimilasi kerja luar ini, harapan saya nantinya Narapidana yang mengikuti kegiatan Asimilasi ini bisa menerapkan keterampilanya untuk menjadi modal dalam menunjang kehidupannya serta terbiasa berinteraksi sosial dengan masyarakat sehingga dapat menjadi bagian dari masyarakat seutuhnya.

“Tetap Sinergi dan bekerjasama”

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB