Derap Hukum, Pemerintahan : Jombang – Hari ini (27/06) Lapas Kelas IIB Jombang laksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat daerah di sekitaran Lapas Kelas IIB Jombang.

Pembagian tersebut bentuk kepedulian Lapas Kelas IIB Jombang dan bentuk menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.
Pembagian bendera merah putih ini dilaksanakan di sekitaran Lapas Kelas IIB Jombang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubag Tata Usaha, Rd. Epa Fatimah. Sasaran pembagian Bendera Merah Putih ini adalah masyarakat daerah sekitaran Lapas Kelas IIB Jombang.
Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk salah satu kegiatan cinta tanah air dan mempersiapkan dalam menyemarakkan puncak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Harapan saya dengan adanya kegiatan Pembagian Bendera Merah Putih ini, saya berharap agar masyarakat sekitar dapat mempunyai sikap lebih peduli dengan tanah air dengan sikap nasionalisme yang tinggi. Untuk pembagian bendera kita sasarkan kepada masyarakat sekitar Lapas Kelas IIB Jombang.” Ujar beliau.
Beliau juga mengingkatkan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk dibagikan dan di simpan akan tetapi harapan besarnya dapat di bentangkan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI.
“Tidak lupa juga saya ingatkan pembagian bendera ini bukan hanya untuk disimpan di lemari saja akan tetapi di bentangkan di tiang bendera untuk menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun RI Agustus nanti” pungkas beliau


















