Narkoba Jenis Ekstasi DI legalkan Di Diskotik Puja Sera

Berita, Hukum, Metropol312 Views

Derap Hukum: Jakarta – Terkesan menantang, tempat hiburan malam (THM) diskotek Pujasera (PS) yang berlokasi di Mangga Besar, Jakarta Barat itu kembali buka melewati jam operasional pukul 00.00 WIB.

Tak hanya itu, peredaran narkoba yang dilakukan secara terang-terangan di PS terus merajalela dan terkesan dibiarkan oleh aparat kepolisian.

Anehnya, Narkoba jenis ektasi beraneka model masih tetap dijual seperti kacang goreng bagi penikmat dunia gemerlap (dugem) di diskotik Puja Sera (PS).

Dari penulusuran Tim di dalam PS Jumat 17 Desember 2021 Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tempat ini diduga memang menyediakan narkotika jenis Ekstasi.

Bahkan para pengunjung yang ingin mendapatkan ekstasi tidak sulit.

“Kalau mau vitamin, cari sama saya aja ya mas,” ujar waiter kepada pengunjung“.

Penasaran dengan tawaran waiters berseragam merah hitam tersebut, pengunjung yang namanya minta dirahasiakan lantas menanyakan jenis ekstasi yang dijual.

“ Pokoknya bagus mas, liat aja tamu yang lain sdh pada geleng-geleng “ tambah Waiters berpromosi.

Dari keterangan waiters itu juga, Tim mengetahui harga perbutir ekstasi dijual antara 650 ribu hingga 750 ribu.

“Kalau dulu sih murah mas, masih 400 ribuan, sekarang naik, sudah lama tidak masuk sini ya’ Kalau jadi pesen, nanti saya panggilkan orangnya,” tanya waiters.

Melihat begitu vulgar peredaran narkotika di dalam tempat hiburan ini, pengunjung yang tidak lain adalah tim sempat terperangah, seolah para BD -sebutan untuk Bandar- tidak ada ketakutan sama sekali dengan genderang perang terhadap peredaran narkoba yang didengung-dengungkan aparat kepolisian.

“Ayo mas, jadi beli ya? Aman aja kok, asal tidak dibawa keluar. Kalau dikonsumsi di dalam garanti 100 persen tidak ditangkap. Yang geleng-geleng disini mereka semua makai,” celetuk waiters itu memastikan.

Dalam penyusuran lanjutan, ternyata tidak hanya waiter yang menawarkan narkotika jenis ekstasi, akan tetapi jaringan yang beroperasi di PS ini memang sudah mempersiapkan kaki tangan (Pengedar) yang bertugas memegang barang haram itu.

Umumnya mereka menggunakan kode tertentu, mulai dari korek api, hingga topi, yang hanya dikenali orang-orang tertentu. (Tim Red)