Narkoba Jenis Ekstasi DI legalkan Di Diskotik Puja Sera

- Jurnalis

Minggu, 19 Desember 2021 - 19:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Terkesan menantang, tempat hiburan malam (THM) diskotek Pujasera (PS) yang berlokasi di Mangga Besar, Jakarta Barat itu kembali buka melewati jam operasional pukul 00.00 WIB.

Tak hanya itu, peredaran narkoba yang dilakukan secara terang-terangan di PS terus merajalela dan terkesan dibiarkan oleh aparat kepolisian.

Anehnya, Narkoba jenis ektasi beraneka model masih tetap dijual seperti kacang goreng bagi penikmat dunia gemerlap (dugem) di diskotik Puja Sera (PS).

Dari penulusuran Tim di dalam PS Jumat 17 Desember 2021 Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tempat ini diduga memang menyediakan narkotika jenis Ekstasi.

Bahkan para pengunjung yang ingin mendapatkan ekstasi tidak sulit.

“Kalau mau vitamin, cari sama saya aja ya mas,” ujar waiter kepada pengunjung“.

Baca Juga :  HUT RI Ke-76, Polsek Tambelang Beri Ucapan Selamat: Kami Komitmen Dorong Masyarakat Taat Prokes dan Ikut Vaksin

Penasaran dengan tawaran waiters berseragam merah hitam tersebut, pengunjung yang namanya minta dirahasiakan lantas menanyakan jenis ekstasi yang dijual.

“ Pokoknya bagus mas, liat aja tamu yang lain sdh pada geleng-geleng “ tambah Waiters berpromosi.

Dari keterangan waiters itu juga, Tim mengetahui harga perbutir ekstasi dijual antara 650 ribu hingga 750 ribu.

“Kalau dulu sih murah mas, masih 400 ribuan, sekarang naik, sudah lama tidak masuk sini ya’ Kalau jadi pesen, nanti saya panggilkan orangnya,” tanya waiters.

Melihat begitu vulgar peredaran narkotika di dalam tempat hiburan ini, pengunjung yang tidak lain adalah tim sempat terperangah, seolah para BD -sebutan untuk Bandar- tidak ada ketakutan sama sekali dengan genderang perang terhadap peredaran narkoba yang didengung-dengungkan aparat kepolisian.

Baca Juga :  Wisata Edukasi SDN 14 Tangerang Pada Kantor Imigrasi Tangerang

“Ayo mas, jadi beli ya? Aman aja kok, asal tidak dibawa keluar. Kalau dikonsumsi di dalam garanti 100 persen tidak ditangkap. Yang geleng-geleng disini mereka semua makai,” celetuk waiters itu memastikan.

Dalam penyusuran lanjutan, ternyata tidak hanya waiter yang menawarkan narkotika jenis ekstasi, akan tetapi jaringan yang beroperasi di PS ini memang sudah mempersiapkan kaki tangan (Pengedar) yang bertugas memegang barang haram itu.

Umumnya mereka menggunakan kode tertentu, mulai dari korek api, hingga topi, yang hanya dikenali orang-orang tertentu. (Tim Red)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB