Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyeludupan Narkoba Via Truk Sampah

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 18:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Lagi , upaya penyelundupan narkoba berupa enam bungkus paket sabu dan pil ekstasi ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berhasil digagalkan petugas Lapas, Rabu (5/1) pagi.

Seperti tidak kehabisan akal, pelaku berusaha menyelundupkan barang haram tersebut melalui truk pengangkut sampah.

Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang, Tonny Nainggolan, mengungkapkan penyeludupan dilakukan dengan cara melempar barang haram tersebut ke dalam truk pengangkut sampah.

Aris’ pengemudi truk tersebut, mengaku merasa diikuti oleh dua orang pengendara motor saat melakukan pengambilan sampah kedua kalinya di hari yang sama.

Baca Juga :  Disaksikan Kadivpas, Lapas Tondano Gelar Deklarasi - Janji Kinerja Tahun 2022

Kedua pengendara motor kemudian melemparkan barang ke dalam truk dan sesampainya di Lapas, Aris memeriksa dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Lapas.

“Kecurigaannya benar setelah sampai di Lapas, barang yang dilempar tersebut berisikan barang haram,” tutur Kalapas.

Tak tinggal diam, Kalapas menginstruksikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang, Sukarno Ali untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.

Jajarannya juga melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dicurigai tersebut.

Dari pemeriksaan, ditemukan plastik hitam berisi sabu seberat 59.6 gram, 49 butir pil ekstasi bermerek Supermen, dan ditemukan botol bekas Vaseline berisi 9.6 gram sabu.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakbar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Dan Kapolsek Tambora

“Penemuan ini akan dikembangkan kembali siapa pemiliknya. Kami berkomitmen dan selalu menjalin kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian. Selanjutnya ini kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” tutur Sukarno Ali.

Dari penemuan ini, Kalapas kembali menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memerangi peredaran narkoba.

“Jajaran Lapas Cipinang berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan, pasti akan ditindak tegas sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” tegas Tonny. (prv/ak)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB