Sabu Dalam Gulai Daging Gagal Masuk Lapas Narkotika Samarinda

Berita, Daerah, Hukum172 Views

Derap Hukum: Samarinda – Satuan tugas jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berkedok gulai daging, Rabu -13 Juli 2022.

Narkoba diduga sabu, ditemukan petugas saat akukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan terhadap titipan barang.

Selanjutnya petugas mengamankan 14 bungkus sabu seberat kurang lebih 42 gram. Barang haram tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial F untuk narapidana inisial I.

“Pada saat pemeriksaan awal belum ditemukan, namun kemudian dilakukan pemeriksaan kembali di pintu 3. Petugas mendapati narkoba jenis sabu di dalam gulai daging,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda, Hidayat.

Pihak Lapas selanjutnya mendokumentasikan dan melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.

Sinergi dan koordinasi juga kami lakukan dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda untuk proses lebih lanjut.

“Kami dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba dan berkomitmen memberantas peredaran gelap barang tersebut._

Siapapun yang terbukti terlibat, apakah itu petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan pasti akan ditindak,” tandas Kalapas.