Bekerja Sama Dengan Pemprov DKI Dan Lembaga Budaya Betawi, Kanwil Kumham DKI Jakarta Kembangkan Potensi KIK Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 18:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Provinsi DKI Jakarta bukan saja sebagai pusat pemerintahan tetapi juga sebagai pusat ekonomi dunia.

Jakarta telah tumbuh menjadi kota Megapolitan yang melahirkan banyak inovasi dari pengembangan budaya asli. Potensi budaya asli daerah Jakata itu harus terus didorong menjadi sebuah kekuatan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pandangan tersebut dikatakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun ketika membuka Desiminasi dan promosi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), di Hotel Royal Kuningan Jakarta -12 Juni 2022.

Lebih Jauh Ronald memberikan contoh Soto Betawi, Es Selendang Mayang, Palang Pintu Betawi, Roti Buaya, Kerak Telor, Bir Pletok, Pencak Silat, Telur Asin Rorotan, Ondel-Ondel, adalah asli budaya yang punya potensi ekonomi yang harus dilindungi dengan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal.

“Kanwil Kumham DKI Jakarta akan mendorong pengakuan tersebut sebagai langkah untik merangsang pertumbuhan karya dan budaya yang inovatif di Jakarta.

Baca Juga :  Soalkan Sengketa Kerjasana Pembangunan PLTP, Kuasa Hukum PT.BGE Tuduh Keterlibatan Mantan Pejabat KPK

Ronald juga mengatakan bahwa Kanwil Kumham tidak bisa berkerja sendiri. Kesadaran dan kemauan dari semua pihak dalam membantu suksesnya program perlindungan Kekayaan Intelektual komunla ini sangatlah penting.

Pemerintah Provinsi Jakarta, tokoh masyarakat, kelompok warga masyarakat Jakarta, mahasiswa dan masyarakat luas adalah mitra Kanwil Kumham DKI mengkampanyekan perlindungan KIK.

Kampanye akan terus dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat luas agar dapat memanfaatkan perlindungan hukum kekayaan intelektual komunal sehingga bisa menimbulkan rangsangan inovasi baru terhadap peningkatan ekonomi yang semakin besar yang berujung pada perluasaan lapangan pekerjaan meningkatkan ekonomi bangsa.

Sementara itu Novriandi, Kepala Bidang Perlindungan Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pemrov DKI Jakarta mengatakan, bahwa dari sekitar 70 aset budaya asli Jakarta ‘baru 5 yang masuk dalam pencatatan kekayaan Intelektual Komunal._ “bekerjasama terus dengan kanwil Kumham Jakarta, dinas akan mensupport penuh agar seluruh kekayaan budaya yang ada bisa segera tercatatkan” jelas Novriandi.

Hal terebut sangat penting untuk menjelaskan identitas kota Jakarta sebagai kota megapolitan yang berbudaya.

Baca Juga :  Kapolri Tekankan Optimalisasi Fungsi Logistik Untuk Kawal Kebijakan Pemerintah Hingga Amankan Pemilu

Hal senada pun disampaikan oleh Sekjen Lembaga Kebudayaan Betawi, Imron Hasbullah yang mendukung penuh langkah Kanwil Kumham DKI dan dinas Kebudayaan.

“jangan sampai potensi budaya asli Jakarta kemudian diklaim negara lain sehingga merugikan, seperti pencak silat asli Jakarta yang sudah mendunia tetapi belum tercatat sebagai milik asli Jakarta” jelas Imron.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatangan perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kumham DKI Jakarta dengan Fakultas Hukum Universitas Sahid dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Prof. Gayus Lumbuun dibidang penguatan, pembangunan pelayanan dan pembangunan hukum.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen kampus dalam menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian masyarakat.

“perguruan tinggi memiliki kapasitas sumber daya manusia yang besar dan hebat untuk bersama-sama membantu kantor Wilayah Hukum dan HAM mewujudkan masyarakat yang dapat menikmati seluruh pelayanan hukum dan ham yang ada”tutup Ronald.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB