Selama Dua Bulan, Polres Probolinggo Berhasil Amankan 23 Tersangka Kasus Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 09:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Probolinggo – Polres Probolinggo melalui Satresnarkoba bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya dalam kurun waktu dua bulan terakhir yakni April-Mei 2022.

Pengungkapan kasus dalam kurun waktu dua bulan itu, Polres Probolinggo mengamankan 23 tersangka dengan rincian 22 tersangka pria dan 1 tersangka wanita.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi., saat memimpin konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin 6.6.2022.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan dalam 22 kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil mengamankan barang bukti 14,51 gram sabu, 35.490 butir pil okerbaya, 140 botol arak dan 40 botol anggur merah dengan total 236 liter.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Menerima Piagam Penghargaan Satuan Kerja Berkinerja Terbaik

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari tangkapan dalam kurun waktu dua bulan. Saat Operasi Pekat Semeru 2022 berlangsung ada enam kasus target operasi yang berhasil kami ungkap,” kata Kapolres Probolinggo.

Menurut Kapolres, peredaran narkotika, pil okerbaya dan miras sangat memperihatinkan dikalangan pemuda saat ini sebab dapat merusak generasi bangsa.

Baca Juga :  Kodim 1622/Alor Gelar Vaksinasi, Antusias Siswa Mendapatkan Vaksin Sangat Tinggi

“Penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda atau remaja saat ini sangat memperihatinkan. Memang, awalnya hanya memakai, tetapi ketika sudah ketagihan dan tidak punya uang akhirnya para pemuda ini melakukan kejahatan seperti curanmor, begal ataupun tindak pidana lainnya,” tutur Kapolres Probolinggo

Atas pengungkapan kasus narkotika selama dua bulan ini, Kapolres Probolinggo memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Probolinggo dan Polsek jajaran.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB