Dubes Singapura Sambangi Yasonna, Ada apa ?

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 08:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar sambangi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Selasa -7.6.2022.

Kunjungannya tidak terkait pembahasan kasus spesifik yang baru saja terjadi belakangan, melainkan pamitan.

Ya, Nayar menjadikan momen itu sebagai salam perpisahan karena masa tugasnya sebagai Dubes Singapura untuk Indonesia akan segera berakhir.

Di kantor Yasonna, Nayar mengapresiasi kerja sama bilateral yang telah terjalin antara Indonesia dan Singapura selama dirinya mengabdi sebagai Dubes di Jakarta. Selama 10 tahun dirinya mengemban tugas sebagai Dubes, hubungan RI dan Singapura telah berkembang semakin positif dari tahun ke tahun.

“Terima kasih atas kerja sama selama saya menjabat (menjadi Dubes Singapura untuk Indonesia), saya cukup lama berada di sini hingga merasa kehilangan,” ujar Nayar di Ruang Kerja Menkumham, Jakarta.

Baca Juga :  KPU Bersama Lapas Kelas I TangerangGelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Menanggapi hal tersebut, Yasonna mengatakan bahwa berbagai kerja sama antara RI dan Singapura telah dirumuskan dan disahkan. Salah satunya, yang baru-baru ini ditandatangani adalah nota kesepahaman Perjanjian Ekstradisi (Treaty for the Extradition of Fugitives/ET) antara Indonesia – Singapura , pada 25 Januari 2022, oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong. Nota kesepahaman ini sekaligus menandai 55 tahun hubungan diplomatik Indonesia – Singapura.

“Saat ini, pemerintah RI sedang menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut ke tahap proses ratifikasi. Dengan adanya ekstradisi tentu mempermudah baik Indonesia dan Singapura untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana,” ucap Yasonna.

Baca Juga :  Kapolri Naikan Pangkat Setingkat 8 Brigjen Dan 11 Kombes Di Upacara Korps Raport Mabes Polri

Selanjutnya Yasonna menyatakan bahwa saat ini Singapura merupakan salah satu dari daftar negara yang diberlakukan Visa on ArrivAL (VoA). Ia berharap melalui Dubes pengganti yang ditunjuk dapat melanjutkan kerja sama dengan Indonesia termasuk manajemen perbatasan dan perizinan imigrasi, sebagai bentuk program peningkatan kapasitas dalam bidang keimigrasian. Selain itu, Yasonna mengungkapkan harapannya akan kolaborasi di bidang kekayaan intelektual dan bidang hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenkumham.

Di akhir pertemuan Yasonna mengucapkan doa atas kesehatan dan kesuksesan bagi Anil Kumar Nayar.

“Semoga Bapak Dubes selalu sehat dan sukses di kemudian hari,” tutup Yasonna.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB