
Ketum CIC : Jika Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Berani berantas Mafia Tanah, Itu Hadiah Untuk HUT RI Dan Presiden Prabowo.
Derap Hukum, Politik, Ekonomi, Pemerintahan: Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) R. Bambang. SS, angkat bicara tentang permasalahan Mafia Tanah dimana korban kriminalisasi mafia tanah ini dipastikan sangat buruk.
Bahkan menurut Bambang, para mafia tanah di negeri ini banyak memiliki backingan, baik dari kalangan oknum aparat hingga kalangan oknum pemerintahan, dan hal ini sudah menjadi rahasia umum lagi. Kata, R. Bambang. SS., menegaskan
Contoh saja salah satu kasus yang sedang marak raai dibincang permasalahkan ungkap Bambang, yaitu kasus masalah Ganti Rugi Lahan untuk pengembangan Rumah Sakit PON ( Pusat Otak Nasioanal ) yang berlokasi dijalan MT, Haryono kelurahan Cawang yang notabene nya korban mendapat tekanan dan dikendalikan oleh para oknum mafia tanah dan Mafia Hukum.
Lalu bagaimana dengan Nasib kondisi rakyat dan bangsa kita dalam kasus permasalahaan tanah saat ini, tanya nya. “Kenapa mafia tanah justru dilindungi oleh oknum APH ? Kenapa perampas tanah justru dipercaya dan diberi proyek negara ? Apakah, kita bisa ridho anak bangsa kita ini terus ditindas oleh para mafia tanah”, tanya tegas Ketua Umum DPP CIC kepada awak media Kamis- 27.6.2024, di Jakarta.
Sudah banyak yang menjadi korban saudara saudara kita akibat dari olah oknum Mafia Tanah, dan Mafia Hukum. Untuk itu disampaikan dengan hormat saya meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo, juga kepada yang terhorat Jaksa Agung ST Burhanuddin, KPK, dan Menteri ATR/BPN, jangan kasih ruang bagi para mafia tanah di negeri ini. Pinta nya diatas publis.
Lanjutnya Bambang, jika para petinggj negara bernyali untuk menangkap para Mafia maka Demi Keadilan untuk Hukum, Negara, Rakyat dan Bangsa Indonesia, itu adalah hadia di Hut RI ke 79, serta kado buat Presiden terpilih 2024 Bapak Prabowo Subianto, sehingga para Mafia tidak bebas berkeliaran menghirup udara segar, “ujar R. Bambang. SS.
CIC juga mempertanyakan nilai kinerja negara dalam hal ini yakni Kementerian ATR/BPN.RI, untuk tidak membiarkan mafia tanah ini terjadi.? kenapa Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono tidak bernyali lakukan koreksi Clear and Clean ?
Ada kepentingan apa di balik terbitnya NIB tersebut.?
Ini jelas mencurigakan. Saya meyakini, modus operandi perampasan tanah untuk tujuan pengembangan kawasan oleh pengembang seperti yang dialami masyarak itu masih akan terus berlanjut dan dilakukan. Apakah mafia tanah di era 10 tahun Jokowi ini semakin merajalela saja ? Tutup nya












