Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar Buka Sosialisasikan Penonaktifan NIK

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan sosialisasi tentang penonaktifan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi berdomisili di DKI Jakarta. Sosialisasi ini  dibuka oleh Wali Kota Jakarta Timur M Anwar di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (20/11)

Menurutnya, penonaktifan NIK dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi keuangan daerah serta menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh masyarakat.

“Saya apresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Langkah Ini merupakan upaya penertiban administrasi kependudukan dimana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara ‘de facto’ tinggal di wilayah DKI Jakarta,” tegasnya.

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengingatkan lurah dan camat serta para ketua RT/RW untuk melakukan pendataan warga yang sudah tidak berdomisili di wilayah kerjanya sehingga permasalahan kepadatan penduduk, permasalahan sosial, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, pengangguran dan lingkungan dapat teratasi dengan baik.

“Perlu adanya kolaborasi dalam pendataan penduduk. Dengan adanya penertiban administrasi kependudukan, maka pemberian bantuan sosial kepada warga pun dapat lebih tepat sasaran dan akurat,” pungkasnya. (NASRI)

News Feed