BRI Branch Office Radio Dalam Permudah Transaksi Digital, Cashback 30 Persen Menanti Pengguna BRImo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Radio Dalam terus berkomitmen untuk memberikan pengalaman transaksi digital yang semakin menyenangkan, cepat, dan menguntungkan bagi para nasabahnya.

Kali ini, BRI BO Radio Dalam menjalin kolaborasi dengan Restoran Hachi Garden untuk menghadirkan program Promo Spesial Cashback 30 persen bagi nasabah yang bertransaksi menggunakan pembayaran digital QRIS BRImo.

Pemimpin Cabang BRI Branch Office Radio Dalam, Argananta Yuwana menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata BRI dalam mendorong gaya hidup bertransaksi secara cashless sekaligus memberikan nilai tambah bagi nasabah penikmat kuliner Indonesia.

Baca Juga :  Pemerintah Luncurkan Perpres Tentang Stranas Bisnis Dan HAM

“Kami di BRI Branch Office Radio Dalam berkomitmen untuk terus meningkatkan pengalaman transaksi digital nasabah. Melalui kolaborasi dengan Hachi Garden ini, kami ingin memberikan kemudahan transaksi non-tunai sekaligus keuntungan nyata berupa cashback menarik bagi masyarakat yang bertransaksi menggunakan QRIS BRImo,” ujar Argananta dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis, 23 Juli 2026.

Program penawaran spesial berupa cashback 30 persen ini dapat dinikmati seluruh nasabah pengguna QRIS BRImo yang berlaku mulai 20 Juli hingga 30 September 2026 setiap hari Senin sampai Jumat.

Baca Juga :  Menteri ATR/Kepala BPN Tambah Atribut Baru Dalam Rangka Tingkatkan Kepercayaan Diri Dan Jaga Kewibawaan Jajaran

Untuk menikmati promo ini, nasabah hanya perlu melakukan transaksi minimal sebesar Rp100.000 di Restoran Hachi Garden, dengan batas maksimal cashback yang didapatkan mencapai Rp500.000. Informasi mengenai ketentuan selengkapnya dapat diakses melalui tautan resmi bbri.id/hachigarden26.

Argananta menambahkan bahwa kemudahan pembayaran digital lewat aplikasi BRImo diharapkan mampu mempermudah gaya hidup masyarakat modern yang serba praktis.

“Kami berharap inovasi layanan dan berbagai program penawaran spesial ini semakin memperkuat kepercayaan nasabah untuk menjadikan BRImo sebagai solusi utama dalam setiap aktivitas transaksi keuangan sehari-hari,” pungkas Argananta.ksi keuangan sehari-hari,” pungkas Argananta.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
Tanjung Kopi Penjelajah, Merawat Cita Rasa dari Kebun hingga Cangkir
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Jumat, 25 September 2026 - 18:46 WIB

Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif

Berita Terbaru

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB