Warga Wonosobo Apresiasi Terhadap Pelayanan Paspor Masuk Desa

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Wonosobo – Apresiasi masyarakat terhadap Pelayanan Paspor Masuk Desa (PPMD) di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Purworejo berjalan lancar kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Ari Widodo.

“Kantor kami jauh dari tempat tinggal mereka sehingga terkendala untuk datang,” Karena warga banyak yang terbantu dalam kepengurusan paspor untuk perjalanan ke luar negeri kata Ari kepada wartawan di kantornya, Kamis .11.8.2022.

Menurut Ari, desa yang menjadi target PPMD yakni Desa Paremono, Kabupaten Magelang pada akhir Juli lalu. Warga mayoritas membuat paspor untuk pergi ke Tanah Suci.

Baca Juga :  539 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2023 Satlantas Polresta Bandara Soetta

“Adanya layanan ini dapat memudahkan masyarakat kami dalam mengajukan permohonan paspor untuk ibadah umroh,” ujarnya.

Pelayanan paspor ini lanjut Ari, difasilitasi oleh PT Usaha Berkah Persada yang berdiri di Desa Paremono. Pemohon paspor pada hari pertama berjumlah 46 orang yang akan digunakan untuk ibadah umroh.

Baca Juga :  Dandim 0509 Gelar Vidcond Pencanangan Program Urban Farming Tahun 2023

Penduduk Wonosobo mayoritas beragama muslim dan tidak sedikit berpredikat santri dan santriwati. Menurut Ari, masyarakat Wonosobo sangat tertarik berwisata religi dengan pergi umroh. “Karena kuota haji dibatasi, yah mereka melakukan perjalanan umroh,” ujar Ari

Ari menambahkan, PPMD merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD)Kementerian Hukum dan HAM tahun 2022 yang berlangsung bulan Juli hingga Agustus.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB