Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Raih Penghargaan Pelayanan Berbasis Ham (P2HAM)

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 20:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum , Ekonomi, Pemerintahan: Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan raih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dalam acara Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona H Laoly. Senin -6.11.2023.

Pemberian penghargaan dilaksanakan dalam rangka penilaian Unit kerja P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis HAM) sesuai dengan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia untuk menilai kualitas pelayanan publik sesuai dengan kategori penilaian yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Letnan Jendral Bambang Darmono Siap Bersama GMRI Dan Posko Sampaikan Seruan Kenegaraan 11 Maret 2023

11 Unit Kerja yang hadir sebagai penerima penghargaan pada kesempatan kali ini merupakan Unit Kerja yang telah melaksanakan Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi.

Pada tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga mendapatkan penghargaan yang serupa yakni Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga :  Kasad : Nikmat Itu Tergantung Bagaimana Kita Bersyukur

Hal ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk terus melayani masyarakat tanpa diskriminasi. “Penerimaan penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami untuk terus menjadi motor dalam rangka menyajikan pelayanan yang inkuslif bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam segala aspek penyelenggaraan pelayanan public kapada masyarakat.” pungkas Felucia Sengky Ratna selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB