Kantor Imigrasi Depok Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 20:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Bandung – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Jabar). Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya.

Penghargaan yang juga diberikan kepada sejumlah satuan kerja di bawah Kemenkumham Jawa Barat tersebut diberikan dalam rangka peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) secara virtual, bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Bandung, Senin -6.11.2023.

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Henry Wibowo, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kantor Imigrasi Depok dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada hak asasi manusia. “Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kami, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna layanan,” kata Henry dalam keterangannya.

Baca Juga :  Peringati Tahun Baru Islam, Babinsa Koramil Jatinegara Bersama Tiga Pilar Santuni Anak Yatim

Henry menjelaskan, dalam memberikan pelayanan publik, Kantor Imigrasi Depok senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip HAM, di antaranya non-diskriminasi, aksesibilitas, akuntabilitas, dan transparansi. Selain itu, Imigrasi Depok juga menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap tahapan pelayanan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Prinsip-prinsip HAM tersebut diwujudkan dalam berbagai bentuk, di antaranya:

– Pembuatan kebijakan yang adil dan tidak diskriminatif.

Baca Juga :  Kasad : Laporkan Ke Kami Jika Ada Indikasi Ketidaknetralan Prajurit

– Penyediaan sarana dan prasarana yang mudah diakses oleh semua kalangan.

– Penerapan prosedur pelayanan yang jelas dan transparan.

– Pemberian informasi dan layanan yang tepat dan akurat. Dan

– Perlindungan terhadap data pribadi pengguna layanan.

Penghargaan yang diterima Kantor Imigrasi Depok merupakan kali kedua dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Sebelumnya, Kantor Imigrasi Depok juga menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM pada tahun 2021.

Penghargaan itu menjadi motivasi bagi Kantor Imigrasi Depok untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Selain itu, penghargaan ini juga merupakan bukti bahwa Kantor Imigrasi Depok telah berkomitmen untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap aktivitas pelayanannya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB