Ketum CIC Minta KPK Ungkap Kasus Korupsi Kapal Aceh Hebat,Dan Penjarakan Otak Intlektualnya

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 12:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta –  Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Coruption Investigasi Comitte (DPP CIC) Raden Bambang SS meminta kepada Lembaga anti rasua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) yang dipimpin oleh Firli Bahuri secara tegas dan jelas serta transparan untuk menangani penyelidikan dugaan kasus pengadaan kapal Aceh Hebat yang menggunakan APBA Tahun Anggaran 2019-2020 (Tahun Jamak/Multyears) secara serius.

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,”Proses pelelangan pengadaan kapal Aceh tersebut dilakukan di webset LPSE kementerian Perhubungan,  sementara sumber Anggarannya dari APBA (2019-2020).

Ada apa dan kenapa bisa terjadi begitu ? Ungkap tanyanya

Apakah memang sudah ada pelimpahan kewenangan dari daerah kekementerian perhubungan, jangan jangan hal pengadaan itu ada yang maen mata antara kebijakan maupun Kelompok kerja (Pokja) yang menangani kegiatan pelelangan KMP Aceh Hebat tetsebut.

Ketika dikonfirmasi, Bambang mengkonfirmasikan bahwa penulusuran Tim CIC yang memenangkan proses lelang untuk pengadaan kapal itu ada tiga Prusahaan yakni PTMOS, PT ASI dan PT CBS,” Jelas ketum DPP CIC Raden Bambang.SS kepada Wartawan Senin -30.1.2023, di Jakarta.

Raden Bambang.SS menambahkan, selanjutnya Proses pelaksanaan pembangunan ketiga kapal Aceh Hebat dimulai sejak Agustus 2019 sampai dengan akhir tahun 2020,

Perusahaan pemenang dan pelaksana pembangunan antara lain :

1- KMP. Aceh Hebat 1 dengan spesifikasi rencana 1.300 Gross Tonage (GT) dibangun dengan anggaran Rp 73,9 miliar dikerjakan selama 470 Hari di galangan PT MOS yang berlokasi di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau,_

Baca Juga :  Laut China Selatan Yang Mengitari Wilayah Perairan Pulau pengiki Harus Di Hapus Dari Peta Dunia

2 – KMP Aceh Hebat 2 dengan spesifikasi rencana 1.100 GT dengan anggaran Rp 59,7 miliar dikerjakan selama 497 hari di galangan PT ASI yang berlokasi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur,_

3- Sedangkan KMP Aceh Hebat 3 dengan spesifikasi rencana 600 GT total anggaran Rp 38 miliar yang dikerjakan selama 497 hari di galangan PT CBS Tegal Jawa Tengah,imbuhnya.

Dari hasil investigasi yang kami lakukan, pembangunan ketiga kapal ini menghabiskan waktu rata-rata selama 15 bulan.

Di singgung tentang apakah KPK RI juga telah lakukan telaah dan penyelidikan terhadapat kapal dimaksud.

Bambang menjelaskan, pada saat Tim KPK RI melakukan penyelidikan di Aceh tepatnya di kantor BPKP Aceh pada tanggal 22.10.2021 lalu, Ali Fikri Plt Juru bicara KPK RI, sudah mengatakan, “Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,”ujarnya.

Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS juga berharap KPK RI jangan menjadi macan ompong.

“Saya minta pihak KPK.RI jangan menjadi Macan Opong” dalam kasus korupsi.

Saya melihat banyak kasus besar korupsi hingga sampai sekarang masih menjadi agenda dan belum semua terungkap, seperti kasus korupsi Bank Century belum jelas terungkap siapa otak intlektualnya.

Begitu juga dengan kasus Korupsi Harun Masiku yang hingga kini tidak jelas rimbanya.

Progres tersebut menandakan tidak berjalannya hukum aturan penanganan atau mandeknya kasus perkara TIPIKOR,” ujar Ketua Umum CIC.

Bambang juga mencerna di kasus Kapal Aceh Hebat ada dugaan kuat keterlibatkan oknum pejabat dalam “Interpensi”.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Telah Ambil Tindakan Terkait Pemberitaan Gaya Hidup Salah Satu Pejabat ATR/BPN

Jika setiap kasus korupsi sudah sudah tidak bisa ditangani dengan  benar, maka lebih baik KPK dibubarkan aja, himbaunya.

Di informasikan oleh Bambang dari pantauan Tim CIC di Aceh bahwasanya KPK RI sudah pernah melakukan penyelidikan secara terbuka di kantor BPKP Aceh pada tahun 2021, kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) telah juga memeriksa kondisi fisik dan uji track mesin kapal tersebut terkait adanya dugaan korupsi pengadaan tiga unit KMP Aceh Hebat 1, 2 dan 3 yang menghabiskan total anggaran Rp175 miliar dan juga sudah pernah melakukan pemanggilan beberapa pihak, seolah-olah pada saat itu sudah ada pihak yang akan digiring atau dibawa oleh tim KPK RI ke Jakarta.

Namun sesalnya, apalah daya dari hasil tersebut sampai sekarang KPK RI belum pernah mengumumkan kepada publik kelanjutan dugaan TIPIKOR pada kasus kapal Aceh Hebat 1.2.3 tersebut.

Dengan diadakannya kofrensi pers  kami dari DPP CIC menegaskan dan meminta kepada Lembaga anti rasua KPK-RI untuk bersikap tegas dan jelas, lanjut R Bambang SS Ketum DPP CIC

“apakah dugaan kasus proses penggadaan Kapal Aceh tersebut akan berlanjut atau memang harus dihentikan”. Tanya nya.

Hal tersebut lanjut Bambang mengingat upaya keterbukaan informasi publik untuk upaya pelayanan publik di Aceh jangan  bertanya-tanya lagi.

Sebaiknya KPK bersikap tegas dan jelas serta transparan,”pungkas R.Bambang SS Ketum CIC.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik
Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:21 WIB

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Berita

Sejumlah Nama Pejabat BI Disebut dalam Replik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:21 WIB

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB