BPSDM Hukum Dan Ham RI Gelar Visitasi Di 4 UPT Pemasyarkatan Kanwil DKI Jakarta

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Pagi ini Pembukaan Visitasi Pelatihan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Angkatan LII Tahun 2023 diselenggarakan oleh BPSDM HUKUM DAN HAM di Lapas Kelas I Cipinang.

Acara tersebut bertempat di aula gedung 2 Lapas Kelas I Cipinang Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM, BPSDM HUKUM dan HAM, M. Hilal yg didampingi oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang, pada Rabu -24.5.2023 hari ini.

Turut hadir Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Kepala Rutan Kelas I Cipinang dan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. Selain itu hadir juga secara langsung jajaran pejabat struktural eselon 3 dan 4 Lapas Kelas I Cipinang beserta perwakilan warga binaan Lapas Kelas I Cipinang, dan turut serta hadir secara virtual zoom yaitu peserta Pelatihan Fungsional PK Ahli Pertama Angkatan LII.

Dalam sambutannya, Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan menyampaikan bahwa Peran dan tugas Pembimbing kemasyarakatan sangat diperlukan untuk proses reintegrasi sosial dalam menangani maupun mencegah overcrowded. Karena PK dapat dikatakan sebagai penghubung dalam transisi warga binaan saat kembali ke masyarakat setelah selesai jalani hukuman pidananya.

M. Hilal, Ka Pusbanglat Fungham dalam sambutan turunannya menyampaikan bahwa tujuan adanya pelatihan adalah meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap serta kompetensi bagi Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama dalam melaksanakan kegiatan bimbingan Kemasyarakatan.

“Pelatihan diselenggarakan mulai tanggal 2 Mei 2023 s.d 18 Juli 2023 dan dilaksanakan dengan Metode Pembelajaran Jarak Jauh.

Dalam pelatihan ini imbuhnya, selain kegiatan pembelajaran di kelas secara virtual juga ada kegiatan aktualialisasi di tempat kerja”, ujar Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM.

Selain ini, Hilal juga menyampaikan bahwa Peserta Pelatihan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Angkatan LII (52) Tahun 2023 diikuti oleh 41 orang peserta yang terdiri dari 33 (tiga puluh tiga) peserta pria dan 8 (delapan) peserta wanita yang tersebar di: UPT Balai Pemasyarakatan (Tarakan, Karangasem, Manokwari, Kupang, Makasar, Bukittinggi, Pamekasan, Sibolga, Bandung, Bandar Lampung, Banjarmasin, Waikabubak, Nusakambangan, Ambon, Pangkalan Bun, Batulicin, Surabaya, Sambas, Keerom, Gorontalo, Watampone, Manado, Sampit, Klaten, Amuntai, Sumbawa Besar, Padang, Metro, Kendari, Semarang, Subang, Ogan Komering Ulu, Madiun, Serang, Bengkulu, Purwokerto); • Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang; dan • Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.