BPSDM Hukum Dan Ham RI Gelar Visitasi Di 4 UPT Pemasyarkatan Kanwil DKI Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 17:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Pagi ini Pembukaan Visitasi Pelatihan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Angkatan LII Tahun 2023 diselenggarakan oleh BPSDM HUKUM DAN HAM di Lapas Kelas I Cipinang.

Acara tersebut bertempat di aula gedung 2 Lapas Kelas I Cipinang Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM, BPSDM HUKUM dan HAM, M. Hilal yg didampingi oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang, pada Rabu -24.5.2023 hari ini.

Turut hadir Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Kepala Rutan Kelas I Cipinang dan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. Selain itu hadir juga secara langsung jajaran pejabat struktural eselon 3 dan 4 Lapas Kelas I Cipinang beserta perwakilan warga binaan Lapas Kelas I Cipinang, dan turut serta hadir secara virtual zoom yaitu peserta Pelatihan Fungsional PK Ahli Pertama Angkatan LII.

Baca Juga :  Perjalanan Ilegal Lukas Enembe Coreng Indonesia

Dalam sambutannya, Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan menyampaikan bahwa Peran dan tugas Pembimbing kemasyarakatan sangat diperlukan untuk proses reintegrasi sosial dalam menangani maupun mencegah overcrowded. Karena PK dapat dikatakan sebagai penghubung dalam transisi warga binaan saat kembali ke masyarakat setelah selesai jalani hukuman pidananya.

M. Hilal, Ka Pusbanglat Fungham dalam sambutan turunannya menyampaikan bahwa tujuan adanya pelatihan adalah meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap serta kompetensi bagi Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama dalam melaksanakan kegiatan bimbingan Kemasyarakatan.

“Pelatihan diselenggarakan mulai tanggal 2 Mei 2023 s.d 18 Juli 2023 dan dilaksanakan dengan Metode Pembelajaran Jarak Jauh.

Dalam pelatihan ini imbuhnya, selain kegiatan pembelajaran di kelas secara virtual juga ada kegiatan aktualialisasi di tempat kerja”, ujar Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM.

Baca Juga :  Modus Deposito Di Bank Swasta, Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Peredaran Dollar Palsu

Selain ini, Hilal juga menyampaikan bahwa Peserta Pelatihan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Angkatan LII (52) Tahun 2023 diikuti oleh 41 orang peserta yang terdiri dari 33 (tiga puluh tiga) peserta pria dan 8 (delapan) peserta wanita yang tersebar di: UPT Balai Pemasyarakatan (Tarakan, Karangasem, Manokwari, Kupang, Makasar, Bukittinggi, Pamekasan, Sibolga, Bandung, Bandar Lampung, Banjarmasin, Waikabubak, Nusakambangan, Ambon, Pangkalan Bun, Batulicin, Surabaya, Sambas, Keerom, Gorontalo, Watampone, Manado, Sampit, Klaten, Amuntai, Sumbawa Besar, Padang, Metro, Kendari, Semarang, Subang, Ogan Komering Ulu, Madiun, Serang, Bengkulu, Purwokerto); • Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang; dan • Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB