Lapas Tondano Laksanakan Kerjasama dengan UPDK Minahasa Pelatihan FABA

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 21:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Senin, 05 Juli 2022 bertempat di Aula Lapas Klas IIB Tondano UPDK Minahasa lakukan kunjungan kerja Pelaksanaan Pelatihan Penggunaan FABA untuk Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano.

Fly Ash and Bottom Ash (FABA) adalah partikel halus (berupa abu) sisa hasil pembakaran batubara, abu yang naik dan terbang disebut fly ash sedangkan yang tidak naik disebut bottom ash.

Sumber utama FABA berasal dari proses pembakaran batubara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan proses pembakaran batubara pada boiler dan/atau tungku pada industri.

FABA dikategorikan menjadi Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Gus Baha Apresiasi Polri Wujudkan Pemilu Aman dan Damai, Minta Masyarakat Terus Jaga Kerukunan

Kegiatan pelatihan ini dibuka langsung oleh Manager UPDK Minahasa, Andreas Arthur dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano, Margono, A.Md.I.P., S.H., M.H.

“Apresiasi sangat besar saya berikan untuk teman-teman Warga Binaan yang mengikuti Pelatihan ini, serap semua ilmu yang diberikan dan implementasikan itu semua,” ucap Margono.

Pelatihan serupa juga digelar dengan pemberian materi dilanjutkan dengan praktek lapangan oleh WBP didampingi Pemateri dan pengawal.

3 Kata Kunci Pemasyarakatan merupakan program dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bpk. Reinhard Silitonga yang menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari Lembaga Pemasyarakatan, termasuk Lapas Tondano.

Baca Juga :  Lapas Cipinang Siap Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2023

Sinergitas dengan Instansi Lainnya termasuk UPDK Minahasa adalah salah satu Implementasi dari pelaksanaan program tersebut.

Selain itu output dari kegiatan pelatihan merupakan wujud dari program “Back to Basic” dimana kegiatan pelatihan ini bertujuan mengembalikan lagi MARWAH dari Pemasyarakatan dalam menyiapkan Warga Binaan sebelum mereka kembali ke dalam masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah KumHAM Sulut, Bpk. Haris Sukamto, adalah Pembina yang memberikan arahan dan dorongan kepada semua satker yang ada di Sulawesi Utara selalu bersinergi dengan instansi terkait dalam pelaksaan tugas, demi terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan kepada publik. Hal ini menjadi landasan dalam mewujudkan Pemasyarakatan semakin P.A.S.T.I.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB