NGO Corruption Investigation Committee (CIC) Akan Catat Laporan Kasus Air Baku Balai Wilayah 1 Pontianak

Derap Pemerintahan, Pembangunan, Ekbis: Kalimantan Barat – Proyek penyediaan Air Baku dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai wilayah Sungai 1 Pontianak, di pelabuhan kijing, atau tepat diDesa Sungai Duri II Kecamatan Sungai Kunyit hingga kini (24/12/2022) penerjaannya tidak tuntas.

Proyek penyediaan Air Baku dengan pagu dana Rp. 19.342.799.000,00, itu dikerjakan oleh PT. Somba Hasbo KSO dan PT. Taman Keraton Mulia menurut waktu pelaksanaan kerja 240 hari kalender sejak ditetapkan sebagai pemenang tender pada bulan Juni 2022 lalu.

Sebagaimana berita sebelumnya (02/12), klarifikasi dan mohon tanggapan atas kasus pengerjaan proyek, baik kepada kepala Balai wilayah sungai 1 Pontianak, Pejabat Pembuat Komitmen air baku Balai wilayah sungai 1 Pontianak, juga para kontraktor pekerja mengenai kendala molornya pelaksanaan kerja tetap bungkam.

“surat sudah diterima, tapi bapak masih sibuk belum bisa di konfirmasi”, kata Yesi, staff humas Balai Wilayah Sungai 1 Pontianak (19/12/2022).

Sementara Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) setelah dikabarkan tentang kasus proyek Air Baku Balai Wilayah Sungai 1 Pontianak di desa sungai Duri II  Pelabuhan Kijing Kalimantan Barat mengatakan, akan meminta dan menyurati Kapolri untuk menindak tegas kontraktor dan oknum bermasalah.

” Ya, CIC berharap Polri akan menindak tegas Oknum Balai dan Kontraktor yang bermasalah, kita akan mencatat laporan tersebut sesegera mungkin,”.Kata Bambang singkat, (24/12/2022).

Bambang adalah seorang mantan Jurnalis Investigasi Majalah Berita terkemuka dijakarta yang kini menjabat sebagai Ketua Umum DPP CIC.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *