Gerak Cepat Tim Kejati Dan Kejari Berhasil Bekuk Tahanan Kabur

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Pemerintahan: Pontianak, Kalimantan Barat – Dengan dukungan Tim Gerak Cepat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dan Kejari Pontianak juga bersama jajaran Kepolisian, berhasil menanggap pelarian tahanan kabur. Upaya pengejaran terhadap tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak yang sebelumnya pada Selasa (10/03/2026) melarikan diri setelah pelaksanaan Tahap II terus dilakukan secara intensif.

Ketiga tahanan tersebut diketahui bernama Sri Iswanto Als Kipli bin M fajar Sidik, Apriadi bin Suroto, dan Anang Noor Asmady als Anang bin Muhammad Noor. Sebelumnya, rentetan peristiwa mengatakan pada pukul 14,34 wib, tahanan kabur, terjadi diawali pada hari Selasa, 10 Maret 2026. Saat itu Kejaksaan Negeri Pontianak melaksanakan kegiatan Tahap II terhadap 11 orang tahanan yang dilakukan secara bergantian. Dalam proses tersebut, ruang tahanan digunakan untuk keluar-masuk para tahanan yang akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), sehingga kondisi pintu sel tahanan dalam keadaan terbuka.

Berdasarkan rekaman CCTV di area kantor Telkom Kota Pontianak yang berada di samping Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, terlihat tiga orang yang diduga tahanan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak dan kemudian melintas di area sekitar kantor Telkom.

Kejadian tersebut baru diketahui kemudian ketika pada pukul sekitar 15.00 WIB, saat Tim Intelijen sedang melaksanakan kegiatan video conference (vicon) bidang intelijen, petugas penjaga tahanan melaporkan bahwa terdapat tiga orang tahanan yang diduga telah melarikan diri dari ruang tahanan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen segera melakukan pengecekan ke ruang tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak. Dari hasil pengecekan diketahui bahwa benar terdapat tiga orang tahanan yang tidak berada di dalam ruang tahanan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Diterbitkan Mulai 12 Oktober 2022

Tim Intelijen kemudian melakukan penelusuran awal dan memperoleh keterangan dari petugas keamanan (satpam) kantor Telkom yang berada di bersebelahan Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak. Petugas tersebut menyampaikan bahwa ia melihat beberapa orang yang diduga tahanan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.

Selanjutnya, Tim Intelijen juga melakukan pengecekan rekaman CCTV di area Telkom Kota Pontianak dan mendapati bahwa pada pukul 14.34 WIB terlihat tiga orang yang diduga tahanan melintas di area tersebut setelah melarikan diri.

Kemudian Tim Kejari melakukan koordinasi dengan Tim Kejati dan Pihak Kepolisian untuk langkah-langkah pengamanan. Hingga saat ini, dua orang tahanan yang kabur telah berhasil diamankan Tim Kejaksaan bersama jajaran Polres Sintang, sementara satu orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi yang dilakukan oleh tim Gerak Cepat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Pontianak, serta pihak kepolisian dalam upaya pengamanan para tahanan tersebut.

Baca Juga :  Jumat Keliling Di Masjid Al-Amin, Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Cindra Mata

“Koordinasi yang cepat dan kerja sama yang solid antara kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci dalam proses penangkapan kembali para tahanan yang melarikan diri,” ujar Kasi Penkum.

Kajari Pontianak Agus Eko Purnomo, SH.M.Hum, menyatakan bahwa keberhasilan mengamankan kembali dua orang tahanan yang kabur merupakan hasil dari koordinasi yang solid, respons cepat di lapangan, serta komitmen seluruh unsur aparat penegak hukum dalam menjaga penegakan hukum dan keamanan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan solid dari Tim Kejati Kalbar, jajaran Kejari Pontianak, serta dukungan pihak kepolisian yang bergerak sigap melakukan pengejaran hingga akhirnya dua orang tahanan berhasil diamankan kembali. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik,” ujar Kajari Pontianak.

Saat ini aparat penegak hukum masih terus melakukan pengejaran terhadap satu orang tahanan yang belum tertangkap, dengan harapan dapat segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: Penkum Kejati Kalbar | Editor: Alam

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB