Perkuat Pengawasan Terhadap Investor Asing, Imigrasi Jaksel Gelar Rakor Timpora

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Terlepas dari dampak positif yang dirasakan terhadap perekonomian negara, kemudahan yang diberikan kepada Investor Asing dalam mendapatkan izin tinggalnya di Indonesia dapat membuka celah untuk melakukan penyimpangan.

Pelanggaran izin tinggal keimigrasian oleh Warga Negara Bangladesh yang “mengaku” sebagai Investor asing di Jakarta Selatan dan telah dideportasi beberapa waktu lalu menjadi contoh atas adanya oknum yang memanfaatkan celah ini.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Jakarta Selatan yang dilaksanakan di Hotel Westin Jakarta pada hari Rabu,16 Maret 2022.

Rapat Koordinasi tersebut diikuti kurang lebih 100 peserta dari instansi seperti Perwakilan kantor Walikota Jakarta Selatan, perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Divisi Keimigrasian Kanwilkumham DKI Jakarta, unsur kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan, unsur Kepolisian Resort Jakarta Selatan, dan unsur TNI (Dandim 0504) yang terlibat dalam pengawasan orang asing di Wilayah Kerja Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Gotong Royong Merakit Kayu Untuk Pembangunan RTLH

Acara yang diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Kantor, Anggiat Napitupulu ini, dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang diwakili Kadiv Kemigrasian, Saffar Muhammad Godam serta sambutan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

“Timpora DKI Jakarta diharapkan dapat mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional dan Jakarta dengan melakukan antisipasi adanya kemungkinan peningkatan jumlah kunjungan orang asing ke Jakarta yaitu salah satunya dengan optimalisasi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing melalui pengawasan koordinatif” Ujar Ahmad Riza Patria.

“Harapan kami, melalui Rapat Koordinasi Timpora, seluruh instansi yang tergabung dapat memanfaatkan forum dengan sebaik-baiknya untuk menyampaikan pendapat atau gagasan terkait pengawasan terhadap orang asing.

Wabil khususnya potensi masalah yang dapat ditimbulkan dari anggapan tentang mudahnya perizinan bagi investor asing serta strategi menghadapinya, karena masih banyak yang belum mengetahui persyaratan untuk menjadi Investor Asing di Indonesia.

Baca Juga :  Kapolda Metro: Tidak Perlu Repot Cari Vaksin, Keluar Masjid Langsung Suntik

Oleh karena itu diperlukan sharing informasi antar stakeholder dan meningkatkan kolaborasi yang sudah ada”, ujar Anggiat Napitupulu.

Membahas lebih lanjut mengenai pengawasan terhadap investor asing khususnya di masa pandemi Covid-19, Rakor ini menghadirkan Direktur Bidang Pengembangan Potensi Daerah, Suhartono dan Kasuban Kesbangpol Jakarta Selatan, Dirhamul Nugraha sebagai Narasumber.

“Perizinan investasi sesuai dengan semangat UU Cipta Kerja, perizinan dipermudah namun pengawasan di lapangan harus diperketat._

Salah satu tugas Timpora adalah mengawasi orang asing izin agar sesuai dengan izin tinggalnya di Indonesia sebagai Tenaga Kerja Asing tentunya harus sesuai tinggalnya,” jelas Suhartono.

Sejalan dengan hal tersebut “Tentunya Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan terus berkoordinasi dan menjalin hubungan baik dengan seluruh anggota Timpora Jakarta selatan agar pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan lebih optimal, sehingga kita dapat menjaring semua orang asing yang melakukan pelanggaran dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,“ pungkas Anggiat.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB