Kapolri Mengecek Secara Langsung Kegiatan Produksi PT.Mikie Oleo Nabati

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 13:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik minyak goreng di PT Mikie Oleo Nabati untuk memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baru saja saya melaksanakan pengecekan secara langsung terkait dengan kegiatan produksi dari PT Mikie Oleo Nabati dimana di perusahaan ini memproduksi 2 jenis minyak, yaitu kemasan dan melayani juga curah.

Saya melihat secara langsung, dan langsung melakukan pengecekan bahwa untuk produksi dari PT Mikie Oleo Nabati berjalan normal bahkan di bulan Februari produksinya jauh lebih besar dari pada bulan-bulan biasanya dimana mampu memproduksi kurang lebih 200.000 liter ya setiap hari dan didistribusikan dengan jumlah yang sama.

Baca Juga :  Langkah Tegas Kejati Kalbar, Geledah Perusda Terkait Dugaan Tipikor

Bahwa kemarin ada pengumuman terkait dengan kebijakan baru harga minyak khususnya jenis curah yang dibatasi dengan harga Rp14.000, dan untuk banyak kemas akan disesuaikan dengan harga perekonomian yang ada contohnya.

Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada seluruh stakeholder mulai dari perusahaan produsen kemudian perusahaan – perusahaan CPO yang mempersiapkan bahan baku dan juga masyarakat yang mendistribusikan pasar modern maupun di pasar tradisional untuk barang-barang bisa didistribusikan seperti biasa.

Jangan sampai ada kelangkaan sehingga stok tetap terjaga, Pesannya.

Harapan saya tentunya dengan adanya perubahan-perubahan ini, antrian yang kemarin banyak terjadi pada saat operasi pasar maka dalam beberapa hari ke depan ini segera bisa kembali normal.

Baca Juga :  Kasad Ajak Tauladani Nabi Muhammad SAW

Dan yang paling penting adalah barang berada di pasar dan khususnya untuk kebutuhan masyarakat yang banyak menggunakan minyak curah harganya akan di pantau.

Kita harapkan harga pasaran tertingginya betul-betul bisa dilaksanakan karena ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah untuk memberikan subsidi.

Harapan kita ke depan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang ada tidak ada lagi antrian terkait dengan masyarakat yang membutuhkan minyak karena adanya kelangkaan dan kami minta seluruh Produsen, Distributor dan Pedagang yang ada di pasar modern dan tradisional silakan untuk barang-barangnya di berikan pelayanan kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB