Petugas Lapas Kelas I Semarang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Di Duga Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 18:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Semarang – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan barang diduga narkoba dan handphone.

Paket tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan barang bawaan pengunjung, pada Sabtu (29/01) pagi.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Supriyanto, menjelaskan bahwa barang mencurigakan diduga narkoba dan handphone tersebut ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan barang bawaan yang dibawa oleh pengunjung di ruang layanan kunjungan atas.

“Sasaran penggeledahan adalah barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam Lapas._

Baca Juga :  Polresta Bandara Soetta Beri Penghargaan kepada Personel Polri, Anggota Avsec Dan Pengemudi Taksi

Adapun barang yang ditemukan yakni 18 klip plastik warna putih yang diduga berisi paket sabu dan satu handphone yang dimasukkan ke dalam kue tart ,” lanjut Supriyanto.

Sebagai tindak lanjut penemuan barang mencurigakan tersebut, jajaran petugas Lapas Kelas I Semarang melaporkan hasil penggeledahan tersebut kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk dapat dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kami telah menyerahkan barang temuan dan seorang pengunjung yang membawa barang tersebut kepada penyidik Ditresnarkoba Polda jateng,” lanjut Supriyanto.

Baca Juga :  Resmikan Rumah Ibadah Di Kepri, Kapolri: Bagian Etalase Kerukunan Dan Toleransi Beragama

Pihaknya menegaskan bahwa petugas jaga di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung.

Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan.

“Kami tidak segan untuk mengamankan barang terlarang yang coba dimasukkan pengunjung ke dalam Lapas dan Rutan, serta mendindak tegas siapa saja yang melakukan percobaan memasukan barang terlarang tersebut,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Berita Terbaru

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB