Satres Krimum Polres Metro Jakbar Polda Metro, Olah TKP Kasus Pembunuhan Taman Palem Lestari

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 22:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penusukan berinisial M (51) di Taman Palem Lestari, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (29/1/2022) sore.

Polisi mencari keterangan saksi dan juga menyisir CCTV untuk mengetahui pelaku penusukan korban.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba menjelaskan, dari hasil olah TKP ada beberapa petunjuk yang didapati pihaknya.

“Kami mendapati keterangan beberapa saksi, sebelum kejadian itu ada cekcok mulut antara korban dan pelaku,” kata dia.

Dari cekcok mulut itu, lanjut Niko, pelaku pukang ke rumah kemudian mengambil senjata tajam jenis parang.

Selanjutnya keduanya terjadi cekcok mulut lagi, hingga akhirnya pelaku yang dalam kondisi setengah mabuk menusuk korban di dada kirinya.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri HP Di Gulung Polsek Kembangan

“Jadi setelah ini kami akan langsung buru pelakunya,” ujar dia. Kurang dari empat jam pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menangkap pelaku pembunuh M yang ditusuk dibagian dada di kawasan Taman Palem Lestari pada (28/1/2022) malam.

Pelaku berinisial TS (55) ini ditangkap saat berada di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

“Benar kami amankan pelaku saat dia sedang mengganti plat nopol mobilnya,” ucap dia.

Setelah diamankan, polisi langsung meminta pelaku untuk menunjukan barang bukti senjata tajam jenis parang.

Ternyata barang bukti itu disimpan pelaku di halaman rumahnya dan masih ada bercak darah korban.

“Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Krimum AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Rizky Ali,” jelas Niko.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Adakan Bhakti Kesehatan Untuk Warga Slum Area Cilandak

Namun demikian, Niko belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan kronologis dan motif pelaku menusuk korban.

Karena pihaknya masih bekerja memeriksa secara intensif pelaku penusukan tersebut. “Nanti akan kami sampaikan lagi lebih lanjut ya, penyidik masih mendalami keterangan pelaku,” tegas dia.

Sementara itu, saksi mata di lokasi kejadian yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, korban adalah anggota Ormas.

Memang korban ini sering meminta uang keamanan kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sana.

“Mungkin pelaku ini kesel kali ya, karena kakanya dagang disitu katanya suka dimintain uang,” singkatnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 06:34 WIB

HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB