Usulan Bagi GMRI Pertemukan Pemikiran Intelektual Dan Wawasan Spiritual Di Upaya Pemindahan IKN

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 14:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Banten – Kalau pun Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia harus dipindah ke Penajam, Kalimantan Timur, ada baiknya memang sebelumnya mengikuti syarat-formal dan spiritual seperti yang disarankan Al Mukarrom Ustad Ghufron Sembara yang disampaikannya secara khusus, Selasa malam, 25 Januari 2022_ senada dengan apa disampaikan Profesor Sri-Edi Swasono yang juga Ketua Umum Majlis Luhur Tamansiswa.

Meski inti pokok dari pemikiran Profesor Sri-Edi Swasono (NSEAS, 25 Januari 2022) menyatakan tidak setuju serta keberatan pada rencana pemindahan IKN indonesia yang sudah terlanjur diberi nama Nusantara itu.

Karena serentetan pertanyaan yang disimpulkan oleh Profesor dari kecemasan yang dia tangguk dari kegundahan banyak orang yang sangat mendasar itu adalah mengapa harus pindah.

Apa urgensinya ? Dan apa untungnya dalam tuntutan nasional saat ini agar kita ber-ambeg paramarta.

Bukankah kita sedang kobol-kobol (kelimpungan) dengan hutang Indonesia yang semakin menumpuk melampaui batas toleransi ! Kecemasan dan kegundahan yang disampaikan para ekonom maupun kaum cendekia telah berulang kali disampaikan bahwa pindahnya IKN ke Kalimantan Timur itu tidal layak karena akan merongrong keuangan negara yang sangat besar dan berlebihan nilainya karena akan membebani APBN.

Baca Juga :  Silaturahmi Para Ketua Organisasi Masyarakat dengan Direktur Binmas Polda Metro Jaya

Sejak beberapa tahun belakangan para tokoh cendekiawan kita mewaspadai ancaman imperialisme dari Utara. Sehingga memindahkan IKN ke Kalimantan Timur itu ibaratnya seperti ular mendekati pentungan.

Dan kewaspadaan ini makin meningkat dengan berbagai fakta empirik.

Atas dasar itu sejumlah pertemuan khusus termasuk dari kelompok yang mau mengajukan gugatan terhadap UU IKN yang ditujukan kepada wakil rakyat yang sudah tidak lagi mau mendengar suara rakyat melalui Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan Yudisial Review.

Dari masing-masing penggugat itu telah mengajukan sejumlah tokoh, termasuk dalam salah satu kelompok Prof. Sri-Edi Swasono pun ikut di dalamnya dan aktif melakukan rapat-rapat persiapan untuk mengajukan gugatan itu.

Menurut Profesor Sri-Edi Swasono, para intektual yang tergabung di antara kelompok penggugat itu sungguh telah mempertaruhkan tanggung jawab intelektual mereka.

Yang pasti, rencana memindahkan IKN Indonesia ke Penajam Kalimantan Timur intinya menunjukan hilangnya kepekaan histotis-metafisis.

Namun dalam psndangan Ustad Ghufron Sembara, bukan Cuma abai pada sikap intektektual semata, tapi juga abai pada nilai spiritual yang perlu diikutsertakan dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Polri Akan Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola Di Indonesia

Sebab bagaimana pun, negeri kita ini tidak terlepas dari hal-hal yang sufra natural. Untuk ini dia mengusulkan agar GMRI selaku instansi yang telah cukup banyak memberi perhatian terhadap masalah spiritual bisa menjadi inisiator pelaksana seminar atau sejenisnya yang mempertemukan pemikiran kaum intektual dengan para pelaku spiritual untuk memberikan pemahan maupun pandanganya pada rencana kepindahan IKN ke Penajam, Kalimantan Timur.

Karena bukan mustahil pemikiran dan kesadaran yang lebih murni dapat diperoleh guna menyikapi rencana yang terlanjur kebelet itu, agar tak perlu menambah jumlah orang yang meriang dan demam karenanya.

Pertautan dari pendanfan kaum intektual dengan kajian wawasan spiritual sangat mungkin dapat memberi perspektif yang mencerahkan dalam rencana memindahkan IKN yang terlanjur menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk para polutisi dan ekonom yang ada.

Lagian waktunya masih relatif mungkin untuk dilakukan oleh GMRI yang dikomando Eko Sriyanto Galgendu dan kawan-kawan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Terkait Isu Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Secara Obyektif
Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI
Kajati Kalbar Pastikan Pengiriman 4 (empat) Unit Mobil Sitaan Berjalan Sesuai Prosedur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:23 WIB

Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:00 WIB

Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur,

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB