Polda Metro Jaya Tahan 43 Tersangka Bentrok Antar kelompok massa di Mampang Jakarta Selatan

Derap hukum, Pemerintahan : Jakarta – Tim Gabungan Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil ungkap dan tangkap para pelaku kasus Penganiayaan serta Pengeroyokan dalam perkara bentrokan antar kelompok massa dimampang Jakarta selatan pada senin -17 Oktober 2022.

Konferensi press Polda Metro Jaya yang digelar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, S.I.K., M.Si mengatakan, Penyidik telah menetapkan 43 orang tersangka kasus bentrokan antara dua kelompok pemuda yang dipicu perebutan penguasaan lahan Mampang. Kamis -20.10.2022.

Lanjut ”Terkait bentrok dua kelompok massa, kita sudah tetapkan 43 tersangka dari kedua belah pihak. Penyidik telah lakukan penahanan terhadap seluruh para tersangka”.

Dalam hal itu, tersangka melanggar Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan Pasal 358 KUHP atau Pasal 406 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.” tutur Kombes Zulpan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menambahkan, Sebelum bentrokan antar kedua kelompok massa tersebut terjadi dekat sebuah kafe di Jalan Terusan Rasuna Said, Mampang, Jakarta Selatan tenggang pukul 19.00 WIB, Senin -17.10.2022). Ungkap Hengki.

“Bentrokan itu diduga kuat akibat adanya perebutan lahan yang dilakukan kedua kelompok tersebut,_

kemudian. selang di adakan pertemuan antara keduanya bermusyawarah, justru terjadi pemukulan di hadapan petugas,” Ungkap Hengky

Akibat keadaan itu ‘agar tidak terjadi banyak korban polisi pun langsung mengamankan sekitar 43 orang dari kedua kelompok tersebut.

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai bentuk keseriusan petugas menindak aksi premanisme di Ibu Kota dan sekitarnya.”Main hakim sendiri atau eigenrichting tidak di benarkan apalagi dengan mengerahkan massa.

Sejatinya ini menjadi peringatan bahwa, segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas,” ucap Hengky