Derap Hukum, Pemerintahan : Jombang – Kanwil Kemenkumhan Jatim Lapas Klas IIB Jombang- Lapas Klas IIB Jombang melaksananakan kegiatan ACF TBC dengan intervensi chest X-Ray bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Puskesmas Jelakombo dan Tirta Medical Center.
Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari kedepan mulai tanggal 30 Oktober 2023 – 03 November 2023 dengan jumlah target WBP sebanyak 826 (delapan ratus dua puluh enam) orang, sebelum pelaksanaan Active Case Finding (ACF) TBC , petugas Lapas Jombang telah melaksanakan skrining gejala oleh petugas medis Lapas Jombang yang mecakup pemeriksaan BB & TB serta anamnesia gejala yang mungkin dirasakan oleh Warga Binaan.
Pelaksanaan Skirining TBC bagi Warga Binaan itu merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.6-PK.06.07-710 perihal Skrining TBC dengan intervensi Rontgen dada dimana sebanyak 206.330 (dua ratus enam ribu tiga ratus tiga puluh) orang Tahanan/Narapidana/Anak/Anak Binaan yang tersebar pada 374 (tiga ratus tujuh puluh empat) orang di Lapas/Rutan pada 291 (dua ratus sembilan puluh satu) Kab/Kota pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Dihari pertama pelaksanaan kegiatan dilakukan skrining CXR (Rontgen dada) kepada 200 (dua ratus) orang WBP oleh tim vendor X-Ray Tirta Medical Center (TMC).
Di sela kesempatan lain Margono selaku Kalapas Jombang memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan mampu memitigasi terjadi penularan/penyebaran Kasus TBC.
“Terselenggaranya Kegiatan skrining ini merupakan bentuk kerjasama dan sinergi antara Kemenkumham dalam hal ini DitjenPAS dengan Kemenkes RI sebagai bentuk upaya dalam deteksi dini penularan TBC di Lapas Jombang”, ujar Kalapas.















