Anak artis Dangdut papan atas Rita Sugiarto Raffi Zimah alias RZ diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Hukum, Metropol208 Views

Pihak Kepolisian menangkap RZ terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 0,9 gram dan ditangkap di salah satu unit kamar di sebuah hotel kawasan Jakarta Timur.

Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang haram narkotika jenis sabu seberat 0,9 gram dan alat isap bong,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (19/05).

Penangkapan RZ di daerah Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (17/05) sore. Lalu pihak Kepolisian mengembangkan kasus tersebut dengan memburu pemasoknya
dan polisi berhasil mengamankan satu orang pria inisial RW. Pelaku RW diketahui menjual barang haram tersebut kepada RZ.

Menurut Yusri, RW kita amankan di Kelapa Dua Wetan, Ciracas. Itu TKP kedua dan kita geledah ada satu klip 0,2 gram sabu-sabu,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan Polisi kembali mengamankan satu orang lainnya insial AK di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.

Sejumlah barang bukti sabu pun turut disita petugas dari tersangka AK. “Kita temukan 2 gram sabu-sabu. Ini masih kita kembangkan lagi karena ini masih kecil-kecil semua (barang buktinya),” ucap Yusri.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.(Bob)